Goenawan Mohamad: Pemberangusan Buku Tindakan Bodoh

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 14 Mei 2016 03:06 WIB

Budayawan Goenawan Mohamad memberikan pernyataan sikap bersama Stop pemberangusan buku, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 13 Mei 2016. Mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan kegiatan razia buku-buku. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi aktivis literasi menggelar aksi damai terkait dengan maraknya razia, pemberangusan buku, dan pembubaran diskusi publik bertemakan komunisme oleh aparat kepolisian, militer, dan organisasi massa. Kegiatan tersebut digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Mei 2016.

Penulis Anton Kurnia yang ikut dalam aksi itu menyampaikan pendapatnya. "Sebagai penulis, pembaca, penerbit, dan pegiat literasi, kami menolak dan mengutuk aksi-aksi inkonstitusional tersebut," ucapnya dalam sambutannya di kantor Dewan Kesenian Jakarta.

Anton mengatakan setiap 17 Mei diperingati sebagai perayaan Hari Buku Nasional. Tapi, ujar dia, aksi pemberangusan buku, razia, dan pembubaran diskusi publik dengan alasan mencegah kebangkitan komunisme dan berdirinya kembali Partai Komunis Indonesia oleh aparat kepolisian, militer, dan organisasi massa semakin membabi buta.

Ia menilai aparat kepolisian, militer, atau organisasi massa tidak punya hak merazia dan memberangus buku. Sebab, menurut dia, hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada 13 Oktober 2010 yang membatalkan Undang-Undang Nomor 4/PNPS/1963 yang kerap dijadikan dasar bagi kejaksaan dalam membredel buku yang dianggap mengganggu ketertiban umum. "Kejaksaan baru bisa menyita buku atau barang cetakan lain jika telah mendapatkan izin dari pengadilan," ujarnya.

Dalam aksi damai itu, hadir pula sastrawan Goenawan Mohamad yang ikut menyuarakan aspirasinya. Menurut dia, razia dan pemberangusan buku adalah tindakan bodoh dan tidak layak. "Bodoh karena dua hal," tuturnya.

Pertama, kata dia, adanya kepercayaan komunis bisa bangkit di Indonesia. Kedua, PKI, menurut dia, hanya ada di Korea Utara. Di Cina, sudah terjadi transformasi pada Partai Komunis. Kuba juga mulai bergeser. "Apalagi di Indonesia yang sudah sekian lama. Kalau mau bangkit, sepuluh tahun lalu juga bisa. Tapi itu tidak terjadi," ucapnya.

Kemudian Goenawan juga mempertanyakan tujuan pelarangan buku. Menurut dia, tindakan itu bisa menimbulkan pendekatan sipil untuk memperkuat aparat keamanan guna mengontrol masyarakat.

FRISKI RIANA




Berita terkait

Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

18 November 2023

Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

Anies Baswedan mengatakan, pihaknya memahami betul bahwa Indonesia adalah sebuah negeri yang berdasar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

28 September 2023

Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

Menjelang meletusnya G30S 1965, situasi politik sangat tegang. PKI dan TNI bersitegang soal angkatan kelima.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

5 Mei 2023

Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

Pemikiran Karl Marx dituangkan pada sejumlah buku, dua di antaranya adalah Das Kapital dan Communist Manifesto.

Baca Selengkapnya

Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

26 Februari 2023

Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

Tan Malaka salah satu pahlawan nasional, dengan banyak nama. Pemikirannya tentang konsep bangsa Indonesia diserap Sukarno - Hatta.

Baca Selengkapnya

Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

7 Januari 2023

Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

PM Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan tak akan menerima LGBT, sekularisme, dan komunisme di pemerintahannya. Ia mengatakan telah difitnah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

29 November 2022

Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries mengatakan pasal 188 tidak akan mencederai kebebasan berpikir dan berpendapat.

Baca Selengkapnya

Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

29 November 2022

Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menilai perlu ada tafsir ketat terhadap pasal 188 RKUHP.

Baca Selengkapnya

5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

26 September 2022

5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

G30S menjadi salah satu peristiwa kelam perjalanan bangsa ini. Berikut situasi-situasi menjadi penyebab peristiwa itu, termasuk dampak setelah G30S.

Baca Selengkapnya

Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

11 Juli 2022

Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

RKUHP juga menyebut penyebaran ideologi komunisme atau marxisme-leninisme juga diancam penjara, kecuali belajar untuk kepentingan ilmu pengetahuan.

Baca Selengkapnya

Sejak Kapan Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur Nasional?

1 Juni 2022

Sejak Kapan Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur Nasional?

Pemerintah belakangan menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Sejak kapan hal tersebut berlaku?

Baca Selengkapnya