Bawaslu Yogya Kebut Bentuk Pengawas Pilkada  

Reporter

Jumat, 13 Mei 2016 22:05 WIB

Massa Aksi Rakyat Jogja Tolak Kembalinya Orde Baru gelar aksi penolakan UU Pilkada di kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, 10 Oktober 2014. TEMPO/Suryo Wibowo.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta segera merampungkan fase akhir penetapan pembentukan panitia pengawas pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo. ”Akhir Mei diharapkan terbentuk dan langsung bekerja,” ujar Komisioner Bawaslu Yogyakarta, Sri Rahayu Werdiningsih, Jumat, 13 Mei 2016.

Untuk masing-masing wilayah, Bawaslu sudah menyaring enam calon yang berhasil melewati 90 persen tahapan. Sisanya, menurut Sri, melewati tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Percepatan pembentukan panitia pengawas pemilu ini dilakukan menyusul semakin dekatnya tahapan pemilihan kepala daerah yang digelar Komisi Pemilihan Umum pada akhir Mei ini. ”Juga untuk segera mengawasi segala bentuk potensi pelanggaran,” ujarnya.

Salah satu potensi pelanggaran yang paling kentara menjelang pilkada ini tak lain adalah pemasangan alat peraga yang banyak didominasi bentuk spanduk. Meskipun belum ada satu pun kandidat calon yang ditetapkan partai ataupun KPU, gambar wajah mereka sudah muncul di hampir sejumlah sudut kota. ”Bawaslu belum memiliki kewenangan menertibkan alat peraga itu sebelum terbentuk dan mengantongi regulasi berlaku,” ucapnya.

Jika terganggu oleh spanduk liar para kandidat, ujar Sri, masyarakat bisa melapor kepada pemerintah daerah untuk menindak dengan menurunkan spanduk itu jika terbukti melanggar peraturan daerah tentang reklame. ”Pemerintah yang berwenang menindak sampai panwaslu terbentuk,” ujarnya.

Bawaslu mengimbau para kandidat seyogianya tak ngoyo memasang spanduk atau poster mereka sebelum ada tahapan resmi dari KPU. ”Kalau ternyata tak lolos, kan malah malu,” ucap dia.

Kerabat Keraton Yogyakarta yang juga adik tiri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Bendoro Pangeran Hario Prabukusumo, mengeluhkan maraknya spanduk para kandidat yang muncul di berbagai sudut Kota Yogya saat ini. ”Iya kalau mereka bener jadi calon, kalau tidak bagaimana? Berpotensi ribut jadinya,” katanya.

Selain memicu sampah visual, munculnya sejumlah spanduk liar bergambar wajah kandidat dinilai Prabukusumo tidak pas pada tempatnya. Seperti dekat obyek wisata, sekolah, dan ruang publik. Karena itu, dia berharap semua kandidat yang berniat maju tetap menjaga spirit Yogya sebagai kota wisata, pendidikan, dan budaya. Prabukusumo juga mengimbau para kandidat calon kelak memanfaatkan alat peraga yang disediakan KPU. Khususnya saat tahapan kampanye resmi dimulai.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

6 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

7 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

4 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

5 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

6 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya