TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah membuka penyelidikan baru terkait dengan kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Reklamasi Teluk Jakarta. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyatakan penyidik tengah mempelajari bukti-bukti yang sudah dikantongi. "Banyak temuan-temuan baru," katanya di Hotel Borobudur, Kamis, 12 Mei 2016.
Agus menjelaskan, dari temuan-temuan baru itulah penyidik tengah menelisik untuk mengungkap siapa saja yang terlibat. Bersamaan dengan itu pengumpulan fakta dan bukti terus dilakukan. "Mudah-mudahan nanti segera ada pengumuman lah," katanya.
Kasus suap raperda reklamasi ini terbongkar setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan pada akhir Maret lalu. Dalam operasi itu penyidik KPK menangkap Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Selanjutnya, ditangkap pula bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja; dan karyawan Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro. Mereka semua sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ihwal adanya pertemuan Direktur PT Agung Sedayu Richard Halim Kusuma dengan Sanusi dan Ariesman Widjaja, Agus mengatakan belum mendapat laporan. Hingga kemarin KPK belum menemukan keterlibatan Agung Sedayu Grup dalam kasus ini.
Meski demikian, Agus mengatakan penyidik akan mendalami pertemuan tersebut. "Kita dalami pertemuannya itu ngapain, kemudian ada fakta yang baru yang bisa diungkapkan apa enggak," katanya. "Saya terus terang belum bisa mengungkapkan secara detail mengenai itu."
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
41 menit lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
3 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
15 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
15 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
18 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
18 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
19 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
21 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 hari lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca Selengkapnya