Suap Dewie Yasin Limpo, Rinelda Divonis 4 Tahun Penjara

Reporter

Senin, 9 Mei 2016 15:36 WIB

Sekretaris pribadi mantan anggota DPR Komisi VII Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso (kanan) dikawal petugas sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 13 Januari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis asisten pribadi Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dengan hukuman pidana 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan penjara. Putusan ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta Rinelda dihukum pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

"Terdakwa terbukti secara sah melakukan korupsi secara bersama-sama," kata hakim ketua Baslin Sinaga di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 Mei 2016.

Hakim menilai Rinelda terbukti menjadi perantara suap politikus Partai Hati Nurani Rakyat, Dewie Yasin Limpo, serta staf ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi, dengan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Kabupaten Deiyai Irenius Adii dan pengusaha Setyadi Jusuf. Ia dianggap mendapat imbalan Sin$ 1.000 dari uang suap sebesar Sin$ 177.700 atau sekitar Rp 1,7 miliar.

Suap diberikan agar Dewie mengusahakan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 dan dicairkan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia.

Rinelda dinilai terbukti melanggar Pasal 12a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Menanggapi putusan tersebut, Rinelda menyatakan akan berpikir-pikir lebih dulu. Ia menganggap putusan tersebut tidak sesuai. Sanksi ini lebih berat dibanding vonis hakim terhadap Irenius Adii serta Setyadi Yusuf yang dihukum 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara. "Seharusnya saya dihukum 3 tahun penjara," tuturnya.

Jaksa penuntut umum yang dipimpin Kiki Ahmad Yani melakukan hal sama. Mereka akan berpikir lebih dulu atas putusan hakim tersebut.

AHMAD FAIZ




Berita terkait

KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Dua Adiknya Pernah Terlibat Kasus Korupsi

2 Oktober 2023

KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Dua Adiknya Pernah Terlibat Kasus Korupsi

Berikut fakta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka oleh KPK. Dua adiknya, pun pernah terlibat kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

20 Juli 2018

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.

Baca Selengkapnya

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

19 Juli 2018

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.

Baca Selengkapnya