Bupati Dedi Desak Pemerintah Berlakukan Hukuman Kebiri  

Reporter

Kamis, 5 Mei 2016 18:45 WIB

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, bersama Restu, bocah penderita talasemia dan ibunya, Tuti, menyatakan menggratiskan biaya transfusi darah bagi keluarga kurang mampu di Purwakarta, 8 Maret 2016. TEMPO/Nanang Sutisna

TEMPO.CO, Purwakarta - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendesak pemerintah memberlakukan hukuman kebiri bagi para pelaku pemerkosaan. "Segera (berlakukan hukuman kebiri)," katanya kepada Tempo, Kamis pagi, 5 Mei 2016.

Dedi yakin hukuman kebiri untuk para pemerkosa akan menimbulkan efek jera. Menurut dia, pelaku pemerkosaan yang terjadi beberapa waktu terakhir kebanyakan juga masuk kategori para pelaku penyimpangan seksual.

Menurut Dedi, hukuman penjara buat para pemerkosa dan perilaku seks menyimpang tak akan membuat mereka jera. Bahkan, setelah keluar dari penjara, mereka hampir dipastikan akan melakukan kejahatan yang sama.

Sebagai contoh konkretnya, kasus perkosaan dan pembunuhan yang menimpa Yuyun, siswa SMP di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang menimbulkan kemarahan publik. Para pelakunya, kata Dedi, benar-benar keji. Sebab, korban yang sudah diketahui meninggal masih juga diperkosa. "Itu ka edan namanya," ujarnya.

Selain hukuman kebiri, Dedi sekali lagi menegaskan sikapnya. Ia meminta agar para pelaku pemerkosaan diberikan hukuman lebih berat dan kepada pelaku yang masih di bawah umur diberikan pembinaan atau rehabilitasi dari kebiasaan seks menyimpang.

Dedi juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum lebih sering dan tegas dalam memberangus peredaran minuman keras. Sebab, aksi pemerkosaan selalu saja ada kaitannya dengan soal minuman keras.

"Sejauh ini, saya merasakan, pemerintah lebih galak kepada para perokok, padahal pengaruh minuman keras efeknya lebih berbahaya," katanya.

NANANG SUTISNA

Berita terkait

Bupati Purwakarta Mundur dari Jabatan, Berikut Profil Anne Ratna Mustika yang Gemar Sepak Bola

27 Agustus 2023

Bupati Purwakarta Mundur dari Jabatan, Berikut Profil Anne Ratna Mustika yang Gemar Sepak Bola

Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta periode 2018 -2023 belum lama ini mengundurkan diri karena berniat nyaleg. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Hakim Putuskan Herry Wirawan Tak Dijatuhi Hukuman Kebiri

15 Februari 2022

Hakim Putuskan Herry Wirawan Tak Dijatuhi Hukuman Kebiri

Hakim menilai terpidana kasus pemerkosaan Herry Wirawan tidak memungkinkan menerima hukuman kebiri karena sudah divonis penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Apresiasi Tuntutan Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan

12 Januari 2022

Anggota DPR Apresiasi Tuntutan Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan

Dia berharap hukuman maksimal terhadap Herry Wirawan dalam menimbulkan efek jera di masyarakat agar tidak terjadi lagi perbuatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Gempa Darat Magnitudo 3,4 Guncang Purwakarta

8 Desember 2021

Gempa Darat Magnitudo 3,4 Guncang Purwakarta

Sumber gempa berkedalaman 7 kilometer akibat aktivitas Sesar Cirata.

Baca Selengkapnya

Hukuman Kebiri Kimia Dianggap Berbiaya Mahal

4 Januari 2021

Hukuman Kebiri Kimia Dianggap Berbiaya Mahal

Hukuman kebiri kimia juga dianggap tak sesuai dengan pendekatan kesehatan.

Baca Selengkapnya

BMKG: Sesar Cirata Kembali Picu Gempa di Purwakarta

16 Maret 2020

BMKG: Sesar Cirata Kembali Picu Gempa di Purwakarta

Gempa tektonik yang bersumber di darat kembali menggoyang sebagian Purwakarta, Jawa Barat. Kali kedua dalam lima hari.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta Hukuman Kebiri Dihentikan

20 November 2019

Komnas HAM Minta Hukuman Kebiri Dihentikan

Menurut Anam, hukuman fisik atau badan itu melanggar konvensi anti-penyiksaan.

Baca Selengkapnya

Perlunya Predator Anak Diberi Efek Jera dengan Kebiri Kimia

28 Agustus 2019

Perlunya Predator Anak Diberi Efek Jera dengan Kebiri Kimia

Menteri Sosial meyakini hukuman kebiri kimia akan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual atau predator anak.

Baca Selengkapnya

Vonis Kebiri Kimia, Hakim PN Mojokerto: Perbuatan Terdakwa Sadis

26 Agustus 2019

Vonis Kebiri Kimia, Hakim PN Mojokerto: Perbuatan Terdakwa Sadis

Menurut salah seorang mantan majelis hakim, perbuatan M. Aris terhadap 11 korbannya sadistis, sehingga layak diberi tambahan hukuman kebiri kimia.

Baca Selengkapnya

Viral Hukuman Kebiri Kimia, Begini Tanggapan Ahli

26 Agustus 2019

Viral Hukuman Kebiri Kimia, Begini Tanggapan Ahli

Tak semua pihak setuju hukuman kebiri kimia pada pelaku pemerkosaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya