Pelaku Penyayatan Lengan di Yogyakarta Ditangkap
Editor
Sukma Nugraha Loppies
Selasa, 3 Mei 2016 14:22 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Jajaran kepolisian Yogyakarta menangkap pelaku penyayatan lengan tiga perempuan di Yogyakarta pada 25 April 2016. Pelaku adalah Bobby Adhie Nugroho, 40 tahun, warga Mojokerto, Jawa Timur. Ia ditangkap pada Senin malam, 2 Mei, pukul 19.30 di rumah saudaranya di Sonopakis, Kasihan, Bantul.
Ternyata, senjata tajam yang digunakan oleh pelaku adalah pisau silet atau cutter yang sudah berkarat. Selain cutter, polisi menyita helm, sepeda motor, jaket, dan sepatu. “Alasan tersangka, korban menghalang-halangi jalan sepeda motornya. Dia lalu memepet para korban dan mengambil cutter dari celananya. Selanjutnya pelaku menyayat lengan korban dengan tangan kiri,” kata Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Prasta Wahyu Hidayat, Selasa, 3 Mei.
Semua korban penyayatan mengalami luka di lengan kanan. Mereka adalah Nadila Eka Rahmawati, 12 tahun, warga Kotagede, Yogyakarta, dan Karni, 16 tahun, warga Bangubtapan, Bantul. Mereka disayat di Jalan Nyi Pembayun, Kotagede. Korban lainnya adalah Nelly Ratnasari, seorang mahasiswi. Ia disayat di Jalan Soepomo, Umbulharjo, Yogyakarta. Korban lain yang belum terekspos adalah Rahmawati, 29 tahun, warga Kotagede. Ia disayat di Jalan Pramuka, Kotagede.
(Baca: 3 Wanita Disayat, Sultan Yogya Perintahkan Ini)
Cutter yang disita itu sepanjang 14 sentimeter. Panjang mata tajam cutter 8 sentimeter. Selain cutter, pakaian korban dijadikan barang bukti, seperti baju seragam sekolah yang masih ada bekas darah.
Tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Selain itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana soal penganiayaan hingga membuat korban luka berat.
(Baca: Teror Hantui Yogya, 3 Tangan Korban Disayat di Siang Bolong)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Heru Muslimin menyatakan kejelian petugas untuk mengamati rekaman CCTV dan keterangan saksi menjadi modal penangkapan tersangka, juga kendaraan yang digunakan. “Meski tertutup helm, kami bisa mengenali dari pakaian dan sepatu yang dikenakan,” ujar Heru.
MUH SYAIFULLAH