Dapat Suap Rp 3 M, Budi Supriyanto Mengira Modal Uruk Tol

Reporter

Senin, 2 Mei 2016 21:19 WIB

Anggota Komisi X DPR, Fraksi Golkar Budi Supriyanto bungkam saat dicecar awak media usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, 15 Maret 2016. Budi Supriyanto akan dititipkan penahanannya di Rumah Tahanan KPK cabang Polres Jakarta Pusat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi V DRR RI Budi Supriyanto mengaku tidak mengetahui jika uang sekitar Rp 3 miliar yang diserahkan koleganya di DPR, Damayanti, lewat Julia Prasetyarini adalah uang suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir. Budi mengira uang yang diberikan Julia adalah uang proyek pengerukan tol di Solo.

"Saya kira itu uang modal pengerukan tol di Solo. Damayanti pernah mengajak saya mengerjakan proyek bersama di Solo. Saya bilang nggak punya modal, lalu Damayanti bilang mau bantu modalin," ujar Budi Supriyanto saat menjadi saksi di persidangan Abdul Khoir di ruang Kartika, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa, 2 Mei 2016.

Budi, anggota Fraksi Golkar, menjelaskan saat itu dia tengah rapat pergantian ketua DPR dari Setya Novanto ke Ade Komarudin di Gedung DPR. Julia terus menghubunginya untuk bertemu dan akhirnya mereka setuju untuk bertemu di warung soto Kudus di Tebet, jakarta Selatan. Budi mengatakan hanya bertemu dengan Julia di warung itu.

"Waktu itu Uwi (Julia) nitipin amplop berisi Rp 3 miliar. Uwi nggak cerita uang apa hanya saja dia certa itu uang dolar Singapura sebesar Rp 3 miliar," ujar Budi. Budi mengira uang itu untuk modal proyek pengerukan tol di Solo.

"Sepengetahuan saya uang tersebut untuk modal kerja pengurukan tol di Solo. Damayanti pernah mengajak saya untuk kerja sama mencari lahan, lahan diambil tanahnya di pengurukan seluas 25 hektare senilai Rp9 miliar. Saya kasih tahu mbak Damayanti kalau saya tidak ada uang, tapi mbak Damayanti mengatakan 'modal dari saya'," kata Budi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budi Supriyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016 karena diduga menerima hadiah dari Abdul Khoir, yang mebgincar proyek di Kementerian Pekerjaan Umum.
ARIEF HIDAYAT | ANTARA

Berita terkait

Kasus Suap PUPR: Hakim Vonis Hong Arta 2 Tahun Penjara

16 Desember 2020

Kasus Suap PUPR: Hakim Vonis Hong Arta 2 Tahun Penjara

Hong Arta divonis 2 tahun penjara di kasus suap PUPR karena dinilai terbukti menyuap mantan anggota DPR Damayanti Wisnu.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Politikus PDIP Dalam Kasus Suap PUPR

10 Agustus 2020

KPK Periksa Eks Politikus PDIP Dalam Kasus Suap PUPR

Penyidik KPK akan periksa Damayanti sebagai saksi untuk tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta, di kasus suap PUPR.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Politikus PKB Akui Tak Kenal Tersangka Hong Arta

30 September 2019

Diperiksa KPK, Politikus PKB Akui Tak Kenal Tersangka Hong Arta

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga polikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Senin, 30 September 2019.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

20 Juli 2018

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.

Baca Selengkapnya

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

19 Juli 2018

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.

Baca Selengkapnya

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

16 Juli 2018

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

16 Juli 2018

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.

Baca Selengkapnya

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

14 Juli 2018

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

KPK menduga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih bukan satu-satunya pihak yang menerima suap proyek PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan PLTU di Riau.

Baca Selengkapnya