Lagi, 10 Pejabat Riau Diperiksa KPK Terkait Suap APBD  

Reporter

Jumat, 29 April 2016 12:28 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa saksi kasus dugaan suap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Riau 2014/2015. Sepuluh orang dari kalangan legislator dan pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau diperiksa untuk dua tersangka baru, yakni mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau, Suparman, dan bekas Ketua DPRD Riau Johar Firdaus.

“Penyidik KPK akan terus berkantor di Riau sampai Selasa pekan depan," kata penyidik KPK, Jumat, 29 April 2016. Hingga kini, KPK sudah memeriksa 40 saksi dari kalangan legislator dan pejabat Riau.

Suparman dan Johar ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 8 April 2016. Pemeriksaan di ruang visualisasi tugas kepolisian Sekolah Polisi Negara, Pekanbaru, berlangsung tertutup. Satu per satu anggota DPRD dan pejabat Riau datang memasuki ruang pemeriksaan, antara lain Bagus Santoso dari Fraksi Partai Amanat Nasioanal, Mansyur (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Aziz Zainal (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), dan Solihin Dahlan (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa).

Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Abdul Wahid, mengaku dicecar soal pembahasan APBD 2014/2015. Dia juga ditanyai tentang adanya perintah copot baterai ponsel oleh pimpinan Dewan saat rapat itu. Namun Wahid mengaku tidak tahu persis siapa yang memerintahkan mencopot baterai. "Saya tidak terlalu mengikuti rapat pembahasan APBD, karena saat itu saya tengah mengikuti Muktamar PKB di Surabaya."

KPK juga memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau Zainal. Hingga kini, pemeriksaan masih berlanjut.

Kasus suap pembahasan APBD Riau sudah bergulir sampai ke pengadilan. Sebelumnya, KPK menjadikan bekas Gubernur Riau Annas Maamun dan bekas anggota DPRD Riau dari Fraksi PAN, Ahmad Kirjuhari, sebagai tersangka. Pengadilan Negeri Pekanbaru telah menghukum Kirjuhari selama 4 tahun penjara.

Kirjuhari terbukti menerima Rp 1 miliar lebih dari Annas. Sedangkan Annas belum masuk persidangan lantaran saat itu masih menjalani proses hukum terkait dengan kasus suap alih fungsi lahan di KPK.

RIYAN NOFITRA



Baca juga:
Wah, Pakai Baju Seksi, Cita Citata Dianggap Lecehkan Perawat
TERJAWAB: Misteri Kamar 420 yang Bikin Bingung Tamu Hotel




Advertising
Advertising

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya