Lagi, 10 Pejabat Riau Diperiksa KPK Terkait Suap APBD
Editor
Endri Kurniawati
Jumat, 29 April 2016 12:28 WIB
TEMPO.CO, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa saksi kasus dugaan suap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Riau 2014/2015. Sepuluh orang dari kalangan legislator dan pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau diperiksa untuk dua tersangka baru, yakni mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau, Suparman, dan bekas Ketua DPRD Riau Johar Firdaus.
“Penyidik KPK akan terus berkantor di Riau sampai Selasa pekan depan," kata penyidik KPK, Jumat, 29 April 2016. Hingga kini, KPK sudah memeriksa 40 saksi dari kalangan legislator dan pejabat Riau.
Suparman dan Johar ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 8 April 2016. Pemeriksaan di ruang visualisasi tugas kepolisian Sekolah Polisi Negara, Pekanbaru, berlangsung tertutup. Satu per satu anggota DPRD dan pejabat Riau datang memasuki ruang pemeriksaan, antara lain Bagus Santoso dari Fraksi Partai Amanat Nasioanal, Mansyur (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Aziz Zainal (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), dan Solihin Dahlan (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa).
Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Abdul Wahid, mengaku dicecar soal pembahasan APBD 2014/2015. Dia juga ditanyai tentang adanya perintah copot baterai ponsel oleh pimpinan Dewan saat rapat itu. Namun Wahid mengaku tidak tahu persis siapa yang memerintahkan mencopot baterai. "Saya tidak terlalu mengikuti rapat pembahasan APBD, karena saat itu saya tengah mengikuti Muktamar PKB di Surabaya."
KPK juga memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau Zainal. Hingga kini, pemeriksaan masih berlanjut.
Kasus suap pembahasan APBD Riau sudah bergulir sampai ke pengadilan. Sebelumnya, KPK menjadikan bekas Gubernur Riau Annas Maamun dan bekas anggota DPRD Riau dari Fraksi PAN, Ahmad Kirjuhari, sebagai tersangka. Pengadilan Negeri Pekanbaru telah menghukum Kirjuhari selama 4 tahun penjara.
Kirjuhari terbukti menerima Rp 1 miliar lebih dari Annas. Sedangkan Annas belum masuk persidangan lantaran saat itu masih menjalani proses hukum terkait dengan kasus suap alih fungsi lahan di KPK.
RIYAN NOFITRA
Baca juga:
Wah, Pakai Baju Seksi, Cita Citata Dianggap Lecehkan Perawat
TERJAWAB: Misteri Kamar 420 yang Bikin Bingung Tamu Hotel