Tak Hadiri Sidang Gugatan, Fahri Hamzah: Lawyer Saja  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 27 April 2016 17:51 WIB

Politisi PKS, Fahri Hamzah (kiri), bergegas meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, 4 April 2016. Menurut PKS, Fahri dianggap sering melontarkan pernyataan kontroversial di ranah publik. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menjelaskan alasannya tidak menghadiri sidang perdana gugatan terkait dengan surat pemberhentian keanggotaannya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 27 April 2016. "Agenda sidang baru buka berkas, jadi antar-lawyer saja," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan.

Fahri berjanji akan hadir pada sidang berikutnya, Selasa, 3 Mei 2016. "Selasa saya sebagai penggugat bersama tergugat Presiden PKS Sohibul Iman akan datang," katanya. "Saya siap dimediasi oleh pengadilan, siap untuk sepakat atau tidak sepakat nantinya dalam mediasi."

Sidang berjalan singkat, tidak sampai 30 menit. Ketua majelis hakim, Made Sutrisna, memberikan kesempatan kepada pihak Fahri dan PKS untuk mediasi terlebih dulu. "Kami tutup dulu berkas (gugatan) ini, lalu mediasi," ucap Made. "Dengan demikian sidang hari ini ditutup dan majelis hakim tunggu hasil mediatornya."

Mujahid A. Latief, kuasa hukum Fahri Hamzah, mengatakan keputusan hakim tersebut sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 bahwa wajib hukumnya dari para pihak dan majelis hakim memerintahkan untuk mediasi dalam jangka waktu maksimal 30 hari. Harapannya, kata Mujahid, agar ada titik temu penyelesaian bagi kedua pihak, sehingga pengadilan akan langsung pada putusan.

Fahri Hamzah diberhentikan sebagai anggota PKS pada Maret lalu. Surat pemberhentiannya dianggap melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) PKS. Menurut Mujahid, kliennya mempermasalahkan substansi tuduhan. "Terkait soal perbedaan pendapat, tidak loyal, ada soal revisi UU KPK yang disampaikan ke publik tidak sejalan dengan kebijakan partai," tuturnya.

GHOIDA RAHMAH | FRISKI RIANA

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

2 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

24 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Saat Grace Natalie PSI 'Senggol' Gelora dan PKB soal Lonjakan Suara

59 hari lalu

Saat Grace Natalie PSI 'Senggol' Gelora dan PKB soal Lonjakan Suara

Partai Gelora dan PKB 'disenggol' Grace Natalie PSI soal lonjakan suara dalam quick count sebuah lembaga survei. Apa kata Gelora dan PKB?

Baca Selengkapnya

Respons Fahri Hamzah soal Partai Gelora Alami Lonjakan Suara

3 Maret 2024

Respons Fahri Hamzah soal Partai Gelora Alami Lonjakan Suara

Partai Gelora menjadi sorotan selain PSI karena mengalami lonjakan suara dalam real count sementara KPU

Baca Selengkapnya

Fahri Hamzah dan Partai Gelora Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapuskan

2 Maret 2024

Fahri Hamzah dan Partai Gelora Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapuskan

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold harus dihapuskan. Hal

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

18 Februari 2024

Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

Jika Prabowo-Gibran menang, pendukung utama seperti Habiburokhman, Grace Natalie, Bahlil, Zulhas, hingga Gus Miftah dan Raffi Ahmad bisa jadi menteri?

Baca Selengkapnya

Film Dirty Vote Ulas Dugaan Permainan Aturan KPU untuk Loloskan Partai Gelora di Pemilu 2024

12 Februari 2024

Film Dirty Vote Ulas Dugaan Permainan Aturan KPU untuk Loloskan Partai Gelora di Pemilu 2024

Bagaimana dugaan permainan aturan KPU untuk meloloskan Partai Gelora yang diulas di film Dirty Vote?

Baca Selengkapnya

Timnas Amin Minta Fahri Hamzah Tak Sombong Bilang Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka

1 Februari 2024

Timnas Amin Minta Fahri Hamzah Tak Sombong Bilang Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka

Timnas Amin Minta Fahri Hamzah Tak Sombong Bilang Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya

HUT PDIP ke-51, Merunut Sejarah PDI Perjuangan Sejak 1927

10 Januari 2024

HUT PDIP ke-51, Merunut Sejarah PDI Perjuangan Sejak 1927

HUT PDIP ke-51 pada 10 Januari 2024. Meskipun lahir pada 1973, tetapi keberadaan partai politik PDI Perjuangan bisa dirunut sejak 1927.

Baca Selengkapnya