Relawan Calon Gubernur Harus Terdaftar sebagai Tim Kampanye  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 27 April 2016 17:02 WIB

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron (tengah) bersama aktivis yang tergabung dalam Koalisi Mandiri Jerry Sumampow (kiri) dan Ray Rangkuti (kanan) memberikan keterangan saat penyampaian pakta integritas kepada Bawaslu di Jakarta, Senin (30/4). ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron mengatakan relawan para calon Gubernur DKI Jakarta pada pemilihan kepala daerah 2017 harus terdaftar sebagai tim kampanye. Menurut Daniel, hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

"Termasuk masa kampanye, pelaksana kampanye, dan lain sebagainya. Subyek hukumnya jelas di situ. Aturan tersebut berlaku saat tahapan pilkada sudah dimulai. Hari ini kan tahapan pemilihan umum belum ada, sehingga belum ada peserta pemilunya," ujar Daniel saat dihubungi, Rabu, 27 April 2016.

Jika sudah memasuki tahapan pemilu, menurut Daniel, tim kampanye juga diwajibkan menyerahkan rekening khusus dana kampanye. Hal itu tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye. "Ketika ditetapkan sebagai calon, dia harus mengumumkan saldo dan lain halnya di dalam itu," katanya.

Senada dengan Daniel, Komisioner KPU Ferry Kurnia juga mengatakan bakal pasangan calon harus melaporkan saldo awal dana kampanyenya ketika mendaftar. Mereka juga diwajibkan menyerahkan laporan awal, laporan penerimaan, serta laporan pengeluaran dana kampanye. "Nanti diaudit oleh kantor akuntan publik independen," ujarnya.

Menurut Daniel, sumbangan yang diberikan masyarakat bagi calon-calon kepala daerah harus tercatat dan dilaporkan kepada KPU apabila sudah memasuki tahapan pemilu. "Aktivitas yang terkait dengan kegiatan-kegiatan kampanye kan ada. Bahkan penggalian dukungan, pendanaan, juga masuk dalam pendanaan kampanye," katanya.

Daniel berharap, para relawan harus pandai mengelola aktivitas politiknya agar tidak sampai melabrak rambu-rambu pilkada. "Ketika ada penipuan, penggunaan fasilitas negara, berlaku hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada," ujarnya.

Bawaslu, kata Daniel, akan siap memproses masyarakat yang merasa dirugikan kemudian melaporkan adanya pelanggaran salah satu pasangan calon. "Kami akan periksa apakah ada pelanggaran hukum. Jika ada, kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait," katanya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

21 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

8 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya