Diperiksa KPK, Sunny: Ada Ancaman Deadlock dari DPRD  

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 25 April 2016 23:01 WIB

Staf Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja (kiri), dan Anggota DPRD DKI Bestari Barus (kanan), menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 25 April 2016. Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Merry Hotma, dua anggota DPRD DKI Selamat Nurdin, serta anggota Baleg DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji alias Ongen juga dipanggil KPK pagi ini. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 25 April 2016, sekitar jam 18.00. Ia diperiksa sebagai saksi kasus suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta. Ke luar ruangan, Sunny mengaku dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik. "Seputar pembahasan Raperda," ujarnya di depan Gedung KPK.

Ini adalah pemeriksaan kedua terhadap orang dekat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut. Sunny mengatakan Ahok selalu menasihatinya untuk berkata apa adanya dalam pemeriksaan KPK.

Terkait hubungan Ahok dengan pengembang, Sunny menjelaskan, Ahok memperlakukan semua orang sama rata. "Selalu mendengarkan masukan-masukan dari mereka, kemudian dia pertimbangkan. Seperti itu selalu," katanya. Meski demikian, kata Sunny, untuk masalah kontribusi sebesar 15 persen, Ahok tak bisa diganggu gugat. "Persoalannya apakah di peraturan daerah atau di peraturan gubernur," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sunny mengatakan DPRD sempat mengancam pembahasan Raperda akan menemui jalan buntu. Namun Ahok masih berkukuh mempertahankan keputusannya. "Ada ancaman dari DPRD akan deadlock, dia sempat mengatakan yang penting 15 persen itu jangan dicoret," kata Sunny. Setelah itu, Ahok jadi lebih fleksibel.

Hari ini Sunny diperiksa sebagai saksi untuk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Politikus Gerindra ini menjadi tersangka sejak KPK menangkapnya di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Maret 2016. Ia diduga menerima duit dari bos Agung Podomoro Ariesman Widjaja.

Saat ini, KPK baru menetapkan tiga tersangka, yaitu Sanusi, Ariesman, dan Trinanda Prihantoro, karyawan Ariesman. Hingga Sanusi ditangkap, ada dugaan bahwa dana dari pengembang mengalir ke anggota DPRD lainnya.

Sunny masuk radar KPK sejak Februari lalu. Orang dekat Basuki sejak 2010 itu, menurut seorang penegak hukum, pernah berkomunikasi dengan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Dalam percakapan tersebut, menurut sumber yang sama, mereka membahas kewajiban pengembang membayar kontribusi tambahan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Aguan menanyakan peluang menurunkan kontribusi tambahan jadi lima persen di pulau reklamasi.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

21 Juni 2018

Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

19 April 2018

Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

Polisi bertanya kepada Menteri Siti Nurbaya bagaimana proses pembuatan rekomendasi ke pengembang reklamasi.

Baca Selengkapnya

Panggil 15 Saksi, Polisi: Ada Indikasi Korupsi Pulau Reklamasi

18 Januari 2018

Panggil 15 Saksi, Polisi: Ada Indikasi Korupsi Pulau Reklamasi

Polda Metro telah meningkatkan status kasus NJOP pulau reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya

Bos Pengembang Pulau G Diperiksa KPK Terkait Reklamasi

15 November 2017

Bos Pengembang Pulau G Diperiksa KPK Terkait Reklamasi

Bos PT Muara Wisesa Samudera Halim Kumala dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi korporasi dalam reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polisi Bisa Periksa Djarot

9 November 2017

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polisi Bisa Periksa Djarot

Polda Metro Jaya bakal memanggil pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan korupsi proyek reklamasi, termasuk Djarot Saiful Hidayat.

Baca Selengkapnya

Polisi Tingkatkan Status Kasus Reklamasi Jakarta, Ini Dasarnya

5 November 2017

Polisi Tingkatkan Status Kasus Reklamasi Jakarta, Ini Dasarnya

Polisi menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 sebagai pijakan penyelidikan kasus reklamasi teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Dugaan Korupsi Korporasi dalam Proyek Reklamasi

30 Oktober 2017

KPK Dalami Dugaan Korupsi Korporasi dalam Proyek Reklamasi

KPK tengah membuka penyelidikan tentang perkara korupsi korporasi berkaitan dengan proyek reklamasi.

Baca Selengkapnya

KPK: Pemanggilan Sekda DKI Pengembangan Kasus Lama Reklamasi

30 Oktober 2017

KPK: Pemanggilan Sekda DKI Pengembangan Kasus Lama Reklamasi

Pemeriksaan KPK kali ini berfokus pada reklamasi Pulau G, yang dikerjakan PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land Grup.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Sekda DKI Soal Reklamasi Pulau G

27 Oktober 2017

KPK Periksa Sekda DKI Soal Reklamasi Pulau G

Saefullah menyebutkan KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Pemda DKI Jakarta soal proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Sekda DKI Soal Kasus Suap Raperda Reklamasi

27 Oktober 2017

KPK Periksa Sekda DKI Soal Kasus Suap Raperda Reklamasi

Saefullah diperiksa soal suap yang menjerat anggota DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, dan proses pembahasan Raperda Reklamasi.

Baca Selengkapnya