Politisi PKS, Fahri Hamzah (kiri), bergegas meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, 4 April 2016. Menurut PKS, Fahri dianggap sering melontarkan pernyataan kontroversial di ranah publik. ANTARA/Rivan Awal Lingga
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, mengaku tak mendapat undangan untuk hadir di acara peringatan hari lahir (milad) ke-18 PKS. Sebagai gantinya, Fahri hadir di pelantikan pengurus pusat Gerakan Pemuda Ansor periode 2015-2020.
"Memang tak dapat undangan. Mungkin saya dianggap sudah bukan kader," katanya seusai pelantikan GP Ansor di Balai Kartini, Jakarta Pusat, Ahad, 24 April 2016.
Kedua acara tersebut berlangsung hampir bersamaan di tempat yang relatif dekat pula. Milad ke-18 PKS yang dihadiri B.J. Habibie itu dilaksanakan di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, tak jauh dari Balai Kartini, tempat pelantikan pengurus pusat GP Ansor diadakan.
"Tak ada surat undangan, tak ada SMS. Sudah saya cek ke sekretaris saya juga," kata Fahri lagi.
Terkait dengan gugatan terhadap PKS yang diajukannya ke pengadilan, Fahri meminta PKS tidak memberi pernyataan dan sikap berlebihan pasca-pemecatannya. Fahri mengatakan sudah ada undang-undang yang menjadi payung hukum gugatan tersebut.
"Ya, PKS tunggu pengadilan saja. Jangan bertindak terlalu jauh. Dewasa-lah berpolitik, kita partai Islam, harus menjaga diri," ujar Fahri.
Fahri resmi menggugat Presiden PKS Sohibul Imam ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 April 2016. Gugatan itu didasari pemecatan yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat PKS, yang dianggap Fahri tidak sah dan melawan hukum.