TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Wijayanti mengatakan belum ada titik temu dalam pembahasan reklamasi, baik itu di Jakarta ataupun di wilayah Indonesia lainnya. Menurut dia, polemik yang terjadi saat ini sebaiknya dijadikan proses untuk kembali mengkomunikasikan tujuan pembangunan reklamasi kepada publik.
"Kita harus tahu tujuan apa yang akan diperoleh di masa depan. Kalau memang untuk meningkatkan kualitas, maka pelaksanaannya harus dengan baik prosesnya," kata Laksmi di Warung Daun, Sabtu, 23 April 2016.
Laksmi menyebutkan polemik reklamasi yang terjadi karena mencuatnya konflik reklamasi di Teluk Jakarta. Sehingga, menurut dia, momen ini sebaiknya dimanfaatkan untuk mengkaji ulang seluruh kebijakan reklamasi yang ada.
"Kalau cita-cita awalnya untuk meningkatkan kualitas pesisir Teluk Jakarta itu sendiri, maka prosesnya dilihat apakah itu dilaksanakan dengan baik atau tidak," katanya.
Laksmi mengingatkan jangan sampai reklamasi yang dilakukan tanpa ada proses yang baik dan jelas, saat masih berada di tengah jalan ternyata banyak masalah yang timbul. "Karena untuk bisa mencapai yang dicita-citakan baru akan tercapai pada 10 hingga 15 tahun mendatang," tutur Laksmi.
Berkaca dari perjalanannya, reklamasi berawal dari rencana mengembangkan waterfront city berskala internasional pada 1995 di Jakarta dan Tangerang. Kemudian, muncul gagasan untuk memperbaiki kualitas masyarakat yang salah satunya membangun reklamasi seluas 2.700 hektare dengan revitalisasi seluas 2.500 hektare di pesisir.
Namun, ketika diuji pada 1995, desain reklamasinya tidak sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungan. Kemudian proses itu terus bergulir hingga kejadian banjir besar Jakarta pada 2007. Sehingga muncul pernyataan apa urgensi dari reklamasi Pantai Utara.
"Ada polemik antara periode itu hingga sekarang. Proses pencarian solusi itu masih berproses juga. Masyarakat harus tahu konteks polemik ada di mana," katanya.
Bahkan, pada 2009, mulai disusun studi yang menemukan adanya penurunan lahan Jakarta. Dari semua tersebut dapat disimpulkan bahwa penyebab banjir yang terjadi di Jakarta ternyata tidak lagi berasal dari curah hujan, melainkan naiknya permukaan laut.
Sehingga, polemik yang sedang terjadi ini harus menjadi momen yang bisa dimanfaatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengkaji ulang pembangunan reklamasi. Menurut dia, yang perlu dipahami kondisi Teluk Jakarta saat ini sudah dalam keadaan tercemar berat, sedimentasi, dan kualitas kemiskinan nelayan harus diperbaiki.
"Dalam kajian ini, kami harus berkonsentrasi bagaimana benefit (reklamasi) akan diperoleh sesuai dengan apa yang diharapkan. Ini yang harus dicek kembali. Intinya (pembahasan) ini belum titik," katanya.
LARISSA HUDA
Berita terkait
Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi
21 Juni 2018
Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi
19 April 2018
Polisi bertanya kepada Menteri Siti Nurbaya bagaimana proses pembuatan rekomendasi ke pengembang reklamasi.
Baca SelengkapnyaPanggil 15 Saksi, Polisi: Ada Indikasi Korupsi Pulau Reklamasi
18 Januari 2018
Polda Metro telah meningkatkan status kasus NJOP pulau reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaBos Pengembang Pulau G Diperiksa KPK Terkait Reklamasi
15 November 2017
Bos PT Muara Wisesa Samudera Halim Kumala dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi korporasi dalam reklamasi.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polisi Bisa Periksa Djarot
9 November 2017
Polda Metro Jaya bakal memanggil pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan korupsi proyek reklamasi, termasuk Djarot Saiful Hidayat.
Baca SelengkapnyaPolisi Tingkatkan Status Kasus Reklamasi Jakarta, Ini Dasarnya
5 November 2017
Polisi menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 sebagai pijakan penyelidikan kasus reklamasi teluk Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK Dalami Dugaan Korupsi Korporasi dalam Proyek Reklamasi
30 Oktober 2017
KPK tengah membuka penyelidikan tentang perkara korupsi korporasi berkaitan dengan proyek reklamasi.
Baca SelengkapnyaKPK: Pemanggilan Sekda DKI Pengembangan Kasus Lama Reklamasi
30 Oktober 2017
Pemeriksaan KPK kali ini berfokus pada reklamasi Pulau G, yang dikerjakan PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land Grup.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekda DKI Soal Reklamasi Pulau G
27 Oktober 2017
Saefullah menyebutkan KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Pemda DKI Jakarta soal proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekda DKI Soal Kasus Suap Raperda Reklamasi
27 Oktober 2017
Saefullah diperiksa soal suap yang menjerat anggota DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, dan proses pembahasan Raperda Reklamasi.
Baca Selengkapnya