BIN Masih Kejar 28 Buron Kasus Korupsi
Jumat, 22 April 2016 00:19 WIB
Samadikun Hartono saat tiba di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 21 April 2016. Foto: Istimewa
TEMPO.CO , Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) hingga saat ini masih memburu 28 buron terpidana berbagai kasus korupsi. "Perburuan terpidana korupsi akan terus dilanjutkan, masih ada 28 orang yang harus dicari," kata Kepala BIN Sutiyoso saat konferensi pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 21 April 2016. Sutiyoso menyebutkan, boleh saja para buron bersembunyi. Namun ia yakin, buron itu akan tertangkap meski bersembunyi. Menurut Sutiyoso, pengembalian dan pencarian terpidana korupsi sudah menjadi kebijakan pemerintah. Pasalnya, hal ini bukan sekadar pengembalian uang negara, melainkan juga upaya mengembalikan wibawa negara. Baca Juga: Samadikun Ditangkap, Sutiyoso Sebut Atas Bantuan Aparat Cina "Ini bukan sekadar uang negara kembali, tapi utamanya mengembalikan kewibawaan pemerintah. Mereka divonis lalu kabur kan mencoreng wibawa negara" katanya. Sebelumnya, Samadikun Hartono, buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), ditangkap di Shanghai, dan mantan Bupati Temanggung Totok Aria Prabowo tertangkap di Kamboja. Selain itu, Hartawan Aluwi, buron kasus korupsi Bank Century juga siap dipulangkan dari Singapura. INGE KLARA SAFITRI
Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa
2 hari lalu
Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa
Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.
Baca Selengkapnya
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional
7 hari lalu
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional
Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.
Baca Selengkapnya
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
9 hari lalu
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca Selengkapnya
TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN
28 hari lalu
TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN
Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom, menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas pembunuhan seorang intel BIN.
Baca Selengkapnya
Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN
30 hari lalu
Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN
Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.
Baca Selengkapnya
Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi
47 hari lalu
Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi
Pengacara eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar, menyebut kliennya baru sekali dipanggil oleh polisi
Baca Selengkapnya
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap
48 hari lalu
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap
Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnya
WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021
51 hari lalu
WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021
Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023
Baca Selengkapnya
Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini
51 hari lalu
Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini
Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan
Baca Selengkapnya
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
10 jam lalu
11 jam lalu
13 jam lalu
14 jam lalu
17 jam lalu
17 jam lalu
17 jam lalu
18 jam lalu
20 jam lalu
21 jam lalu