TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah Cina untuk memantau pergerakan Samadikun Hartono, buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Pada 7 April, saya diundang pemerintah Cina dalam dialog tentang terorisme. Di situ saya gunakan untuk bertemu dengan counterpart sekaligus meminta bantuan menangkap Samadikun," kata Sutiyoso kepada wartawan di Berlin, Senin pagi, 18 April 2016, atau Ahad malam waktu setempat.
Samadikun Hartono adalah pemilik Bank Modern yang buron setelah divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi dana BLBI. Samadikun dipersalahkan karena menyalahgunakan dana BLBI yang dikucurkan pemerintah ke Bank Modern yang saat itu dihantam krisis 1997 Rp 169,4 miliar. Dari jumlah tersebut, yang menjadi tanggung jawab Samadikun sekitar Rp 11,9 miliar. Uang itu digunakan Samadikun untuk investasi dan membiayai perusahaan dalam kelompok usahanya.
Sutiyoso kemudian mengirim tim khusus untuk menangkap Samadikun. Pada 14 April lalu, Samadikun diketahui sedang menonton balapan Formula 1 di Shanghai, Cina. Dengan bantuan aparat setempat, tim khusus BIN menangkap Samadikun. "Kami mengamankan Samadikun di suatu tempat dengan memperhatikan kondisinya yang perlu perawatan karena sakit," ujarnya.
Keberhasilan penangkapan tersebut, kata Sutiyoso, tak lepas dari kooperatifnya aparat setempat memberi data yang cukup untuk melacak keberadaan buron sejak 2003 tersebut. "Kementerian Luar Negeri juga memfasilitasi kami selama operasi di Cina," katanya.
Soal kewenangan BIN menangkap Samadikun, Sutiyoso berpegang pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 yang menyebutkan BIN berwenang melakukan operasi di luar negeri sehingga BIN mempunyai perwakilan di luar negeri, termasuk dalam upaya mengejar Samadikun.
ANTARA