TEMPO.CO, Sidoarjo - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Polda Jawa Timur, dan TNI mendapati 18 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, positif mengkonsumsi narkotika saat melakukan razia pada Senin malam, 18 April 2016.
"Dalam razia narkotika malam ini kami menemukan sebanyak 18 napi yang positif mengkonsumsi narkotika," kata Kepala BNNP Jawa Timur Brigadir Jenderal Sukirman. Razia narkotika dilakukan pada Senin malam, pukul 21.00-23.30. Petugas melakukan tes urine kepada narapidana yang menempati sel di Blok A, B, dan H.
Dari hasil tes urine, petugas menemukan napi positif mengkonsumsi narkoba di Blok 11 orang, Blok B lima orang, dan Blok H dua orang. "Total ada 18 napi. Selanjutnya mereka yang positif mengkonsumsi narkotika akan kami rehabilitasi," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Timur Djoni Prayitno.
Dengan hasil temuan itu, Djoni menyatakan akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di LP Porong. Dia menampik bila petugas LP kecolongan. Sebab penghuni LP Porong jumlahnya sekitar 1.500-an, sementara yang mengawasi hanya 15 petugas.
Sebelumnya, dua pekan lalu, Menteri Kemenkum HAM Yasonna Laoly melakukan kunjungan kerja di LP Porong. Dalam kunjungannya itu, dia menyatakan bertekad memberantas peredaran narkotika di LP. Dia malu dengan pemberitaan di media massa yang menyebut LP sebagai sarang pengguna narkotika.