La Nyalla Buron, Pengacara Belum Terima Surat Pemberitahuan  

Reporter

Kamis, 31 Maret 2016 12:37 WIB

Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti (kanan) didampiingi Wakil Ketua Umum Hinca Panjaitan (kiri) saat menemui Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, 20 April 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Surabaya - Penasihat Hukum La Nyalla Mattalitti, Ahmad Riyadh, mengatakan belum mendapat surat resmi penetapan kliennya masuk daftar pencarian orang. Riyadh mengaku tahu kliennya dijadikan buronan dari media. “Sampai sekarang, kami belum mendapat surat resminya,” ucap Riyadh, Kamis, 31 Maret 2016.

Setelah tersangka dana hibah untuk Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tersebut masuk DPO, ujar Riyadh, dia belum ada kontak lagi dengan La Nyalla. Menurut dia, komunikasi terakhir dilakukan Senin sore, 28 Maret 2016. Keduanya membahas tentang tanggapan permohonan penundaan pemanggilan tersangka dari kejaksaan. Kontak saat ini, tutur Riyadh, dialihkan kepada kuasa hukum yang menangani praperadilan.

Meski begitu, penetapan La Nyalla sebagai buron dipastikan tidak akan berpengaruh terhadapnya. “La Nyalla tetap akan menunggu putusan praperadilan,” kata Riyadh.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyala sebagai buron setelah gagal memanggilnya secara paksa. Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia itu sudah tiga kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi. Tersangka menggunakan dana hibah dari Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 5,3 miliar untuk membeli saham perdana (IPO) di Bank Jatim. Dalam pembelian saham itu, keuntungan diperkirakan sebesar Rp 1,1 miliar. Kejaksaan menduga keuntungan saham itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kejaksaan tidak hadir pada sidang pertama praperadilan untuk memeriksa sah atau tidaknya penetapan La Nyalla sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Surabaya. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung menuturkan ketidakhadiran itu karena tim penyidik Kejaksaan Tinggi mencari La Nyalla. Seharusnya, ucap Maruli, La Nyalla menghadapi proses hukum ini dan tidak ke luar negeri.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH




Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya