Dewie Limpo Bantah Minta Jatah 10 Persen Proyek Listrik  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 28 Maret 2016 17:34 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo, ditangkap bersama lima orang saat OTT KPK di Jakarta Utara dan Bandara Soekarno-Hatta pada 20 Oktober 2015. Dewie diduga menerima suap Rp1,5 miliar dalam rangka memuluskan proyek pembangkit listrik. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Komisi VII, Dewie Yasin Limpo, membantah minta dana 10 persen dari anggaran proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) di Deiyai, Papua. Bantahan itu dilontarkan Dewie saat rekaman percakapannya, yang meminta dana 10 persen tersebut, diperdengarkan. "Saya lillahita'ala (ikhlas tanpa pamrih), tidak pernah meminta yang 10 persen itu," ujar Dewie dengan lantang, Senin, 28 Maret 2016.

Dewie mengaku saat itu hanya menelepon Irenius Adii (Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Papua), yang sedang berada di Bali. Dia menanyakan proyek listriknya selesai atau belum. "Kalau sudah oke, itu maksudnya urusan dia soal listrik-listrik. Tidak ada keuangan-keuangan," ujar Dewi.

Pada persidangan 3 Maret lalu, Irenius menceritakan, awalnya, jumlah uang yang diminta Dewie saat perjanjian sangat banyak. "Dia meminta 10 persen dari dana proyek. Namun saya diam hingga akhirnya dia meminta 7 persen sehingga saya setuju," ujar Irenius.

Irenius meminta bantuan Setyady Jusuf, bos PT Abdi Bumi Cendrawasih, untuk menyiapkan dana pengawalan. Saat serah-terima uang di sebuah rumah makan di wilayah Jakarta Utara, mereka tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Irenius dan Setyady masing-masing divonis 2 tahun penjara karena menyuap anggota DPR.

Alasan lain Dewie adalah tidak paham proyek PLTMH. Hal ini dikatakan saat menjadi saksi di sidang mantan sekretaris pribadinya, Rinelda Bandaso.

"Saya enggak ngerti apa itu PLTMH. Saya juga bingung kenapa saya dikasih sesuatu yang saya enggak ngerti," ujar Dewie di ruang sidang Kartika 2, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin, 28 Maret 2016.

Menurut Dewie, ketidakpahaman proyek tersebut sudah disampaikan ke Rinelda dan Irenius. "Saya sampaikan ke Rinelda untuk Irenius, saya enggak ngerti PLTMH, silakan bicarakan langsung dengan (Kementerian) ESDM," ujarnya.

Namun Dewie tetap menjalankan suapnya dengan meminta sejumlah uang untuk dana pengawalan proyek Deiyai, Papua. Dalam sidang kali ini, hakim dan para jaksa penuntut umum mendengarkan rekaman pembicaraan Dewie dengan terdakwa lainnya.



ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Dua Adiknya Pernah Terlibat Kasus Korupsi

2 Oktober 2023

KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Dua Adiknya Pernah Terlibat Kasus Korupsi

Berikut fakta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka oleh KPK. Dua adiknya, pun pernah terlibat kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

20 Juli 2018

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.

Baca Selengkapnya

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

19 Juli 2018

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.

Baca Selengkapnya