KontraS: Densus 88 Tangani Terduga Teroris Penuh Intimidasi

Reporter

Sabtu, 26 Maret 2016 17:03 WIB

Para pelayat mengusung peti mati berisi jenazah Siyono dari mobil ambulans untuk diganti kain kafannya di Klaten, Jawa Tengah, 13 Maret 2016. Belum diketahui dengan pasti apa penyebab kematian Siyono. TEMPO/Dinda Leo Listy

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) mencatat ada pola yang sama dan terulang terkait prosedur penangkapan terduga terorisme oleh satuan Detasemen Khusus 88 (Densus 88). Menurut Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS Putri Kanesia siapa pun yang berurusan dengan Densus 88 ada pola intimidasi.

"Mereka disuruh tanda tangan surat pernyataan tidak akan menuntut," kata Putri saat konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta, Sabtu, 26 Maret 2016. Pihak keluarga pun tidak memiliki kebebasan untuk memilih kuasa hukum.

Putri menuturkan operasi Densus kadang tidak berdasar fakta yang jelas. Petugas saat menangkap tidak tahu apa yang mesti ditanyakan. Para terduga teroris hanya dibiarkan begitu saja dan sesekali baru ditanya. "Begitu mereka diperbolehkan pulang, disuruh tanda tangan di kertas pernyataan tersangaka," ucapnya.

Baca Juga: Apa Saja Kejanggalan dalam Kematian Siyono, Terduga Teroris?


Para terduga teroris yang menolak hanya bisa pasrah menandatangani dengan terlebih dahulu mencoret kata status tersangka. Selepas pulang para terduga teroris ini diminta untuk tidak menuntut tanggung jawab.

Pola tersebut setidaknya tercemin dalam kasus tewasnya terduga teroris Siyono di Klaten dan salah tangkap di Solo. Pada Desember 2015 Densus menanngkap dua orang inisial AP dan NS tapi, tidak ada proses penyelidikan dan bantuan hukum bagi mereka

"Polisi tidak juga membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan melepas mereka sore harinya," Staff Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS Satrio Wirataru. Satrio menuturkan sebelum melepas AP dan NS petugas memintanya menandatangani surat keterangan status sebagai tersangka. Intimidasi berlanjut saat mereka pulang. Mereka diikuti oleh petugas bersenjata.

Baca: KPK Bidik Dua Kasus Pertamina


Hal itu berulang pada kasus Siyono. Menurut Satrio, Siyono ditangkap di depan orang tuanya tapi, petugas tidak memberikan keterangan apapun bahkan hingga Siyono dikabarkan tewas.

Marso, ayah Siyono, pun mendapat intimidasi dari Polres Klaten. Ia diminta menandatangani surat tidak akan menuntut dan mengikhlaskan kepergian anaknya.

KontraS meminta Kapolri Badrodin Haiti untuk menindak anggota Densus yang terlibat dan mengevaluasi kinerja Densus selama ini. KontraS menuntut Densus menghentikan intimidasi yang dilakukan terhadap keluarga terduga teroris yang ditangkap.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis

31 Maret 2022

Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis

BNPT menangkap 16 orang terduga teroris yang disebut berafiliasi dengan NII.

Baca Selengkapnya

Kepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban

21 Maret 2022

Kepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban

Kepala Densus 88 menyatakan pihaknya menggunakan paradigma baru dengan menempatkan pelaku terorisme sebagai korban.

Baca Selengkapnya

Densus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

21 Maret 2022

Densus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

Densus 88 menyatakan aksi terorisme di Indonesia dalam dua tahun terakhir menurun setelah mereka melakukan penangkapan secara masif.

Baca Selengkapnya

Terduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia

15 Juni 2021

Terduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia

Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra membenarkan telah telah terjadi penangkapan terduga teroris di wilayahnya pada Senin, 14 Juni 2021.

Baca Selengkapnya

Napi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak

16 April 2021

Napi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menjelaskan alasan mengapa menempatkan napi terorisme di Lapas Gunung Sindur.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap PNS dan Nelayan Terduga Teroris di Aceh

22 Januari 2021

Densus 88 Tangkap PNS dan Nelayan Terduga Teroris di Aceh

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Aceh pada 21 Januari 2021. Satu orang merupakan PNS dan lainnya nelayan

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Banten, Kelompok Jamaah Islamiyah

9 November 2020

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Banten, Kelompok Jamaah Islamiyah

Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris bernama Ahmad Zaini alias Ahyar alias Ahyas alias Epson di Banten.

Baca Selengkapnya

Terduga Teroris Ditangkap di Depok, Terkait dengan Bom Medan?

13 November 2019

Terduga Teroris Ditangkap di Depok, Terkait dengan Bom Medan?

Polisi menangkap seorang terduga teroris di Depok, Jawa Barat. Mereka masih mencari tahu hubungannya dengan kasus bom Medan.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tahan 11 WNI Tersangka ISIS Rancang Serang Ketua Parpol

26 September 2019

Malaysia Tahan 11 WNI Tersangka ISIS Rancang Serang Ketua Parpol

Pasukan Divisi Anti-teroris Bukit Aman, Malaysia menahan 11 WNI tersangka jaringan kelompok teroris ISIS yang berencana menyerang ketua parpol.

Baca Selengkapnya

Terduga Teroris Bekasi yang Ditangkap Densus 88 Kabur dari Aceh

12 Juni 2019

Terduga Teroris Bekasi yang Ditangkap Densus 88 Kabur dari Aceh

Empat terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi ternyata pelarian dari Aceh pada Desember 2018.

Baca Selengkapnya