Kasus HAM Masa Lalu, Kejaksaan Janji Penuhi Target Luhut

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 24 Maret 2016 21:39 WIB

Aktivis menggelar aksi Kamisan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 21 Januari 2016. Sembilan tahun sudah aksi menuntut penuntasan masalah pelanggaran HAM pada pemerintah ini digelar di Bandung. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Amir Yanto mengatakan pihaknya akan bekerja keras untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu. Sebabnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan kasus ini ditutup pada tanggal 2 Mei 2016.

"Kalau Menteri bilang gitu, artinya ya itu targetnya. Kita harus kerja keras untuk itu," kata dia di Kejaksaan Agung, Kamis, 24 Maret 2016.

Amir mengatakan, saat ini Kejaksaan Agung bersama dengan Komnas HAM masih meneliti kembali soal pelanggaran HAM masa lalu. "Masih belum keluar hasil penelitiannya," ucap dia.

Sebelumnya, Luhut mengadakan rapat dengan Komnas HAM untuk membahas kasus pelanggaran HAM masa lalu. Ia mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu sudah dalam tahap akhir.

Menurut Luhut, Kemenkopolhukam dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah nyaris sepakat. Pemerintah memastikan jalur non-yudisial atau tanpa pengadilan untuk menyelesaikannya.

Pemerintah Indonesia berutang menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Selain tragedi 1965, kasus Tanjung Priok, Talangsari, Wasior di Papua, penembakan misterius, Trisakti, Semanggi 1, dan Semanggi 2 menjadi rentetan peristiwa yang masih membayang.

Kasus-kasus itu sudah selesai diselidiki Komnas HAM. Namun, Kejaksaan Agung menolak melanjutkan kasus itu ke penyidikan meski Komnas HAM mengindikasikan ada pelanggaran HAM dalam perkara-perkara tersebut.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya