Menhub Gandeng Kejagung untuk Pemulihan Aset  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 24 Maret 2016 18:24 WIB

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menandatangani nota kesepahaman dengan Jaksa Agung HM Prasetyo terkait dengan penegakan hukum dan pemulihan aset, Kamis, 24 Maret 2016.

Dalam kesepakatan tersebut, ada empat poin yang disetujui keduanya, yaitu penegakan hukum, penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran data dan informasi, perdata dan tata usaha negara, serta pemulihan aset. "Nilai kesepahaman ini penting untuk Kementerian Perhubungan," kata Jonan saat memberi sambutan.

Dari empat poin tersebut, Jonan mengatakan yang paling penting adalah soal pemulihan aset. Ia menyatakan banyak aset Kementerian Perhubungan yang tercecer. Karena itu, ia meminta Jaksa Agung untuk membantunya menata ulang aset-aset negara itu.

Masalah aset negara yang tercecer, kata Jonan, sering kali soal sengketa lahan. "Perluasan tanah sertifikat di Kementerian Perhubungan, tapi penguasaan di orang lain," katanya.

Teknis pemulihannya, kata Jonan, adalah dengan memverifikasi data-data yang dimiliki Kementerian Perhubungan dan Kejaksaan Agung. Sehingga nantinya tak ada orang yang bisa sembarangan mengklaim aset milik negara.

Selanjutnya adalah masalah di Tata Usaha Negara (TUN). Dalam kesepakatan ini, Jaksa Agung bersedia menyediakan pengacara untuk Kementerian Perhubungan jika tersangkut kasus di TUN.

Jonan mengatakan pertukaran data dengan Kejaksaan Agung penting karena kejaksaan memiliki unit intelijen. "Kami perlu untuk pengamanan dan peningkatan transportasi," katanya.

Sementara itu, Prasetyo mengatakan, ke depannya, antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Perhubungan akan saling memberi dan menerima. "Banyak yang akan kami lakukan bersama. Kejaksaan membuka diri untuk mendampingi Kementerian Perhubungan," katanya.

Prasetyo menilai, luasnya jaringan Kementerian Perhubungan sangat dibutuhkan kejaksaan dalam meneliti kasus-kasus yang mereka hadapi saat ini. Terlebih, kata Prasetyo, kejaksaan sering sekali mendapat perlawanan dari berbagai pihak.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

2 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

5 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

11 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

15 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

15 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

17 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

18 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

18 hari lalu

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya