Kasus Siyono, Komnas HAM Tolak Perpanjangan Masa Tahanan

Rabu, 23 Maret 2016 23:18 WIB

Kerabat dan warga mengangkat keranda jenazah Siyono, setelah disalatkan di Brengkungan, Cawas, Klaten, Jawa Tengah, Ahad dinihari, 13 Maret 2016. Siyono merupakan terduga teroris yang meninggal dunia saat proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

TEMPO.CO, Klaten – Koordinator Sub-Kondisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Siane Indriani mengatakan, kasus tewasnya terduga teroris Siyono jadi momentum penolakan usulan penambahan masa penahanan selama penyelidikan tindak pidana terorisme. Ketentuan terdapat dalam draf Revisi Undang-undang Antiterorisme yang telah diserahkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat.

“Sekarang saja sudah seperti ini, apalagi nanti kalau mendapat perpanjangan waktu untuk menahan selama 30 hari dengan rancangan undang undang yang baru. Waduh, ngeri sekali,” kata Siane, Rabu, 23 Maret 2016.

Siane mengatakan, terduga teroris asal Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten tersebut tewas dalam proses penyelidikan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Tanpa surat perintah penangkapan, menurut dia, ayah lima anak tersebut ditangkap usai solat Maghrib di masjid samping rumahnya. Selang tiga hari, Siyono dibawa pulang kepolisian dalam kondisi sudah tak bernyawa. Penambahan masa penahanan akan semakin menambah panjang daftar korban yang mengalami nasib seperti Siyono.

Toh, menurut Siane, terorisme hanya bisa diselesaikan secara komprehensif oleh semua komponen karena tak bisa ditangani satu lembaga saja atau kepolisian. “Jangan sampai revisi UU tentang Tindak Pidana Terorisme justru semakin membuat berbagai penyimpangan terus menerus terjadi. Sudah berkali-kali saya katakan stop proyek terorisme,” kata dia.

Komnas HAM akan meminta pola penanganan terorisme memiliki kontrol dan supervisi yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran HAM. “Apakah ini yang disebut proses hukum ketika seseorang baru dinyatakan terduga (teroris) sudah mengalami penghilangan nyawa,” ujar Siane.

Hingga kini, Komnas HAM dan Pengurus Pusat Muhammadiyah masih menginvestigasi penyebab kematian Siyono. Hasil investigasi ini rencananya bakal diserahkan kepada Presiden Joko Widodo sehingga ada perbaikan praktek penanganan kasus terorisme.

Upaya Komnas HAM menjegal poin usulan penambahan masa penahanan terduga terorisme mendapat dukungan dari sejumlah organisasi massa umat Islam di Klaten. “Kami juga meminta aparat yang terbukti melakukan pelanggaran HAM dalam penanggulangan terorisme juga diproses hukum,” kata anggota Laskar Islam Klaten, Syafi’i.


DINDA LEO LISTY


Berita terkait

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.

Baca Selengkapnya

Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

19 Agustus 2023

Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

Bulog meluncurkan varietas beras Rojolele Srinuk yang diproduksi di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

14 Juli 2023

Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

Klaten merupakan Kabupaten subur yang sebagian masyarakatnya bergantung pada sektor pertanian

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya

7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

5 Agustus 2022

7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

Berikut tujuh rekomendasi wisata air alami atau umbul di Klaten yang wajib Anda dikunjungi.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

29 Juli 2022

Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

Penghargaan UHC diserahkan BPJS Kesehatan untuk wilayah yang lebih dari 95 persen penduduknya menjadi peserta JKN.

Baca Selengkapnya

Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

29 Juli 2022

Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

Ribuan warga memenuhi pedestrian sepanjang Jalan Delanggu-Polanharjo, Klaten, untuk memeriahkan gelaran kirab budaya HUT ke-218 Kabupaten Klaten.

Baca Selengkapnya

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.

Baca Selengkapnya

LPSK Desak Jokowi Teken Revisi PP Kompensasi Korban Teror

13 Desember 2019

LPSK Desak Jokowi Teken Revisi PP Kompensasi Korban Teror

LPSK mendesak Jokowi segera meneken revisi aturan soal kompensasi korban teror masa lalu.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.

Baca Selengkapnya