Pemberhentian Sementara Petinggi DPRD Parepare Masih Berlaku

Reporter

Selasa, 22 Maret 2016 23:00 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Parepare - Pemberhentian sementara empat petinggi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, masih berlaku, meski mereka sudah dibebaskan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus korupsi tunjangan perumahan. Empat ptinggi itu adalah Kaharuddin Kadir selaku Ketua DPRD, Minhajuddin Achmad (Ketua Komisi I), Iqbal Khalik (Ketua Komisi II) dan Sudirman Tansi (Ketua Badan Kehormatan).


Mereka merupakan bagian dari 22 anggota DPRD Kota Parepare periode 2004-2009, ketika kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 332 juta itu terjadi. Kaharuddin, Minhajuddin, Iqbal dan Sudirman kembali terpilih untuk periode 2014-2019.


Kepala Bagian Tata Pemerintah Daerah Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Munajat, mengatakan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan ihwal pemberhentian sementara mereka belum dicabut. Hingga saat ini Gubernur juga belum mempertimbangkan untuk menerbitkan Surat Keputusan pengembalian jabatan empat petinggi Dewan itu.


Menurut Munajat, proses hukum kasus korupsi itu masih berlanjut karena Kejaksaan Negeri Parepare sudah menyatakan menempuh upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Dia mengatakan yang dijadikan acuan adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. “Selama kasus tersebut belum mendapat putusan berkekuatan hukum tetap, pengembalian jabatan mereka belum bisa diberikan,” katanya kepada Tempo, Selasa, 22 Maret 2016.


Meski demikian, Munajat mempersilahkan empat petinggi Dewan itu atau partai politiknya mengajukan surat permohonan kepada Gubernur untuk mencabut Surat Keputusan pemberhentian sementara mereka. “Kami tidak menutup pintu, tapi kami akan menjawabnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Advertising
Advertising

Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Parepare, Naim, mengatakan sebaiknya jabatan empat petinggi Dewan itu segera dikembalikan pasca putusan bebas Pengadilan Tipikor Makassar. "DPRD membutuhkan peran mereka,” ucapnya sembari mengatakan Sekretariat DPRD akan segera menghubungi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.


Naim menjelaskan, Sekretariat Sewan sudah menyurati Bagian Pemerintahan Kota Parepare ihwal permohonan pencabutan Surat Keputusan pemberhentian sementara empat petinggi Dewan itu. Foto kopi pemberitaan media tentang putusan Pengadilan Tipikor ikut dilampirkan. “Kami serahkan kepada Pemerintah Kota untuk menyurati Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” tuturnya.


Kaharuddin Kadir enggan berbicara soal pengembalian jabatannya, juga sikap kejaksaksaan yang akan mengajukan kasasi. Ia hanya mengatakan vonis Pengadilan Tipikor sudah tepat. "Saya tidak usah komentari kasasi yang akan diajukan kejaksaan,” katanya. Sebelumnya, ia memilih tidak berkomentar. “Biarkan mengalir seperti air.”


Sebelumnya Iqbal berharap jabatannya bisa didudukinya kembali karena menjadi haknya setelah dibebaskan pengadilan. “Kami diberhentikan sementara karena berstatus terdakwa, sekarang kami bukan lagi terdakwa,” ucapnya.


Adapun Sudirman Tansi diwakili atasannya, Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Bulan Bintang Kota Parepare, Andi Lilling. Dia mengatakan akan menyurati Gubernur untuk mencabut surat keputusan pemberhetian sementara kadernya. “Jabatan Sudirman harus dikembalikan,” tuturnya.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Risal Nurul Fitri, Selasa, 22 Maret 2016, mendatangi Pengadilan Tipikor Makassar guna menagih salinan putusan. Tengat waktu yang tersedia adalah dua pekan setelah jaksa penutut umum menyatakan kasasi pasca pembacaan vonis pada Rabu, 16 Maret lalu. “Pengadilan menjanjikan akan menyerahkannya tanggal 22 Maret,” katanya.


Adapun Juru bicara Pengadilan Tipikor Makassar, Ibrahim Palino, mengatakan saat ini putusan masih dikoreksi oleh majelis hakim. "Dikoreksi agar tidak ada kesalahan, termasuk kesalahan pengetikan.”


DIDIET HARYADI SYAHRIR | TRI YARI KURNIAWAN






Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

3 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

6 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

38 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

45 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

49 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

53 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya