Banten Tingkatkan Kualitas SDM di Ranah Pendidikan

Selasa, 22 Maret 2016 01:00 WIB

Populasi yang besar dan banyaknya masyarakat yang kurang mampu, membuat Pemda Banten membangun pendidikan multikarakter di daerahnya.

INFO NASIONAL - Pemerintah Provinsi Banten sangat serius menyediakan layanan pendidikan yang mudah diakses masyarakat, terutama yang rentan miskin. Kebijakan pemerintah Banten terhadap masyarakat tidak mampu diwujudkan dalam bentuk bantuan beasiswa miskin bagi siswa-siswi sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan. Bantuan ini bertujuan untuk mengamankan masyarakat tidak mampu agar dapat terus mengakses pendidikan. Karenanya, mutu sumber daya manusia Provinsi Banten terus meningkat dan mampu bersaing di era global.


Penegasan Gubernur Banten Rano Karno, S.IP. di depan tamu undangan acara sosialisasi bantuan peserta didik SMA kurang mampu yang berprestasi dan rapat koordinasi penyusunan berita acara sera-terima P3D urusan pendidikan menengah serta praktek kerja wirausaha SMK dan akreditasi SMK 2016 di Hotel Marbella Anyer, pada Kamis, 10 Maret 2016, disambut hangat para tamu. Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, perwakilan dunia industri, dan perwakilan siswa SMA/SMK.


Menurut Rano Karno, pembangunan bidang pendidikan strategis di era otonomi. Sebab, daerah memiliki kemampuan dan kewenangan untuk menentukan arah dan kebijakan pembangunan di sektor pendidikan. “Pemerintah Banten mengemban tugas melaksanakan pembangunan bidang pendidikan multikarakter, terutama besarnya populasi penduduk dan masih ada masyarakat kurang mampu,” ucapnya.


Sejak menjadi Gubernur Banten pada 13 Mei 2014, Rano terus menggalakkan program pelayanan pendidikan, yang bisa menjangkau masyarakat kurang mampu. Namun, ia mengakui, upaya ini menjadi tantangan besar, mengingat kondisi ekonomi makro belum kondusif.


Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi, pada 2016, pemerintah Banten menganggarkan bantuan peserta didik kurang mampu Rp 7,99 miliar untuk SMA dan Rp 4 miliar untuk SMK. Jumlah seluruhnya Rp 11,9 miliar, yang diperuntukkan bagi 11.997 peserta didik SMA/SMK dengan nilai per peserta didik Rp 1 juta per tahun.


Advertising
Advertising

Engkos mengatakan, dalam Pasal 26 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 disebutkan standar kompetensi lulusan SMK ialah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. Selain itu, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan SMK menyebut, siswa menguasai program keahlian dan kewirausahaan, baik untuk memenuhi tuntutan dunia kerja maupun mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan jurusannya.


Dalam acara itu, dilakukan serah-terima personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) bidang pendidikan menengah dari pemerintah daerah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. Pengalihan urusan pemerintahan konkuren paling lambat dilakukan pada 31 Maret 2016. Sedangkan serah-terima P3D paling lambat dilakukan pada 2 Oktober 2016. Berdasarkan hasil pendataan Dapodikmen hingga Maret 2016, data personel SMA/SMK sebanyak 10.703 PNS dan 9.244 Non-PNS dengan jumlah satuan pendidikan SMA 503 dan SMK 631 sekolah. Ini merupakan sebuah langkah konkret untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui ranah pendidikan.


INFORIAL

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya