Iuran BPJS Naik, Orang Kaya Pindah Kelas II

Reporter

Senin, 21 Maret 2016 23:01 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Klaten - Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi peserta mandiri, atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang berlaku per 1 April 2016, tidak mempengaruhi jumlah warga yang mendaftar di Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Klaten.


Dari pantauan Tempo, Senin, 21 Maret, kantor BPJS Kesehatan Klaten masih dipadati puluhan warga yang mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan. “Mungkin mereka juga sudah menghitung kalau penyesuaian (kenaikan) iuran itu tetap jauh lebih murah daripada harus membayar sendiri seluruh biaya pengobatannya ketika sakit,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Layanan Operasional Klaten, Indra Martyas.


Menurut Indra, dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya terlihat pada pemilihan kelas. Sebelum terbit Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016, warga kelas menengah ke atas tanpa ragu-ragu langsung memilih sebagai peserta kelas I. Setelah peraturan baru yang merevisi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan itu diundangkan sejak 1 Maret lalu, sebagian warga kelas menengah ke atas memilih sebagai peserta kelas II.


Dengan terbitnya Perpres Nomor 19 Tahun 2016, iuran kelas I yang semula Rp 59.500 menjadi Rp 80.000. Iuran kelas II, yang semula Rp 42.400 menjadi Rp 51.000. Iuran kelas III yang semula Rp 25.500 menjadi Rp 30.000. “Mereka (warga kelas menengah ke atas) tidak memilih kelas III, karena tidak bisa pindah kelas (ke kelas II atau kelas I) ketika rawat inap di rumah sakit,” kata Indra.


Indra menambahkan, dari total jumlah warga Klaten sebanyak 1.292.003 orang, baru 905.021 orang (70 persen) yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dari 905.021 peserta BPJS Kesehatan itu, 63.417 orang di antaranya peserta mandiri (PBPU atau pekerja mandiri atau selain pekerja mandiri). “Tiap bulan, BPJS Kesehatan membayar ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Tingkat Lanjutan di Klaten sekitar Rp 40 miliar. Sedangkan pemasukannya kurang dari 50 persen total pengeluarannya (kurang dari Rp 20 miliar),” kata Indra. Menurut dia, defisit itu karena banyak peserta mandiri menunggak iuran.


Advertising
Advertising

Salah seorang peserta mandiri BPJS Kesehatan asal Desa Gombang, Kecamatan Cawas, Karyati, 28 tahun, mengaku memilih pindah dari kelas I ke kelas II, karena masih harus menanggung iuran kedua adiknya. “Dulu saya peserta kelas I tapi kartu saya sudah dinyatakan tidak aktif sejak beberapa bulan lalu karena berpindah kerja,” kata Karyati.


Ketika hendak mendaftar peserta BPJS Kesehatan lagi, Karyati musti mendaftarkan dua adiknya yang belum terdaftar. “Kalau kami bertiga masuk kelas I, iuran per bulan totalnya Rp 240 ribu per bulan. Cukup memberatkan. Makanya kami ikut kelas II, iurannya per bulan cuma Rp 153 ribu,” kata karyawan perusahaan swasta di Yogyakarta yang mengaku bergaji Rp 3 juta per bulan itu. DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

8 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 Februari 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.

Baca Selengkapnya

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),

Baca Selengkapnya

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

9 Juli 2020

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.

Baca Selengkapnya