TNI Tewaskan Empat GAM di Aceh Selatan

Reporter

Editor

Senin, 4 Agustus 2003 16:11 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menewaskan enam anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam sebuah kontak senjata di Aceh Selatan. Sementara itu seorang anggota lainnya berhasil ditangkap hidup-hidup. Hal itu diungkapkan Wadan Satgaspen Koops TNI Mayor Inf. Ertoto di Banda Aceh, Jumat (12/4). Menurut Ertoto, pada Selasa (9/4) sekitar pukul 21.15 WIB pihaknya menugaskan 73 prajurit dari Tim Cakra Yonif 512, SGI dan Kodim 0107/Asel melaksanakan Operasi Gabungan. Pasukan yang dipimpin Kapten Inf. Lagan itu mengambil rute gerakan ke wilayah Kecamatan Kluet Utara dan Kluet Selatan, Aceh Selatan. Hari Jumat (12/4), pasukan itu tiba di Tanah Munggu Kluet Selatan. “Disinilah kita bertemu dengan serombongan pasukan GAM,” ujar Ertoto. Karena sudah berhadapan dalam jarak cukup dekat, kata Ertoto, kontak tembak tak bisa dielakkan. Usai tembak-menembak, aparat menemukan empat mayat GAM tanpa identitas di lokasi pertempuran. Sementara itu dari pihak TNI, katanya, tidak ada satupun pasukannya yang terluka. Selain itu aparat juga menemukan barang bukti di TKP berupa satu pucuk senjata M-16 A1, satu pistol FN45, 200 butir amunisi M-16 A1, tiga unit sepeda motor, satu set solar cell dan satu buah handy talky. “Anggota separatis bersenjata yang kewalahan menghadapi TNI akhirnya melarikan diri ke gunung. Kita terus melakukan pengejaran dan berhasil menangkap hidup-hidup seorang anggota GAM yang terluka,” ujar Ertoto. (Yuswardi A Suud-Tempo News Room)

Berita terkait

Cerita Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi Sama Rektornya Imbas Kritik UKT

34 detik lalu

Cerita Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi Sama Rektornya Imbas Kritik UKT

UKT mahasiwa Unri tahun naik dari 6 menjadi 12 kelompok. Imbasnya pembayaran UKT naik dua kali lipat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

2 menit lalu

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.

Baca Selengkapnya

BMKG Terbitkan Peringatan Gelombang Tinggi 2,5 Meter, Mencakup Jalur Penyeberangan Selat Bali

13 menit lalu

BMKG Terbitkan Peringatan Gelombang Tinggi 2,5 Meter, Mencakup Jalur Penyeberangan Selat Bali

BMKG mengingatkan dunia pelayaran, termasuk pengelola kapal nelayan dan kapal ferry, untuk memperhatikan peringatan dini gelombang 2,5 meter.

Baca Selengkapnya

Pakar Nilai Usul Revisi UU Kementerian Negara Kontradiktif dan Sarat Politis

15 menit lalu

Pakar Nilai Usul Revisi UU Kementerian Negara Kontradiktif dan Sarat Politis

APHTN-HAN mengusulkan revisi UU Kementerian Negara agar jumlah Kementerian mendatang mengakomodir kabinet selenajutnya. Diinilai kontradiktif dan sarat politis.

Baca Selengkapnya

Kementan Optimalkan Distribusi Pupuk Bersubsidi dan Bantuan Alsintan

15 menit lalu

Kementan Optimalkan Distribusi Pupuk Bersubsidi dan Bantuan Alsintan

Kementan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani Jawa Barat, juga memberi bantuan 10.000 pompa air.

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

19 menit lalu

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

Golkar membuka peluang bagi tokoh di luar partai yang ingin maju pada Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Musim Kemarau, Jokowi Siapkan Sumur Pompa

22 menit lalu

Antisipasi Musim Kemarau, Jokowi Siapkan Sumur Pompa

BMKG memperkirakan musim kemarau 2024 berlangsung pada Mei hingga Agustus.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Belum Ada Penantang yang Sebanding dengan Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024

29 menit lalu

Pengamat Nilai Belum Ada Penantang yang Sebanding dengan Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024

Pengamat menyebut posisi Khofifah Indar Parawansa sebagai kandidat di Pilkada Jawa Timur terlalu kuat.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

32 menit lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Top Skor Proliga 2024 Bagian Putra: Rivan Nurmulki dan Farhan Halim Tempati Posisi 2 Besar

35 menit lalu

Top Skor Proliga 2024 Bagian Putra: Rivan Nurmulki dan Farhan Halim Tempati Posisi 2 Besar

Persaingan berebut posisi top skor bagian putra Proliga 2024 berlangsung menarik. Dua pemain lokal masih menempati posisi teratas.

Baca Selengkapnya