Masa Jabatan Pimpinan Dikurangi 2,5 Tahun, Sidang DPD Ricuh

Reporter

Kamis, 17 Maret 2016 21:33 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat paripurna penutupan masa persidangan III Dewan Perwakilan Daerah tahun 2015-2016 diwarnai kericuhan ketika Ketua DPD Irman Gusman dan dua wakilnya menolak menandatangani Revisi Tata Tertib DPD. Akibatnya, anggota mengajukan mosi tidak percaya kepada pimpinan.

Irman Gusman, yang memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan DPD, di Ruang Nusantara V Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2016, menolak menandatangani Revisi Tata Tertib DPD RI, yang diserahkan Ketua Badan Kehormatan DPD A.M. Fatwa.

Isi tata tertib yang direvisi antara lain masa jabatan pemimpin DPD yang semula 5 tahun menjadi 2,5 tahun. Sikap Irman tersebut mengundang sebagian anggota menjadi tidak puas dan berebut mengajukan interupsi dan memprotes sehingga suasana menjadi ricuh.

Sejumlah anggota yang tidak menerima sikap Irman berteriak meminta Irman menandatangani Revisi Tata Tertib DPD, yang sudah disetujui dalam rapat sebelumnya, yang juga ditinggalkan pimpinan.

Kericuhan bermula ketika A.M. Fatwa membacakan laporan dari alat kelengkapan Dewan sekitar pukul 18.00 WIB.

Ketika pembacaan laporan tersebut sampai pada soal masa jabatan pimpinan DPD, yang direvisi dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun, Fatwa meminta pimpinan DPD menandatanganinya. "Ini kesempatan terakhir bagi pimpinan untuk menandatangani Revisi Tata Tertib dalam rapat paripurna," katanya.

Fatwa kemudian turun dari mimbar dan menyerahkan naskah Revisi Tata Tertib DPD kepada Ketua DPD Irman Gusman. Namun Irman tidak mau menandatanganinya.

Suasana mulai menjadi panas karena ada anggota yang melakukan interupsi dan berteriak meminta pimpinan menandatangani Revisi Tata Tertib DPD. Puluhan anggota DPD lain berebut melakukan interupsi dengan mendesak Irman menandatangani naskah Revisi Tata Tertib DPD RI.

Bahkan ada anggota yang menjadi emosi dan menggebrak meja. Dalam situasi saling berebut interupsi tersebut, tiba-tiba Irman mengetukkan palu tanda ditutupnya rapat paripurna DPD.

Suasana pun menjadi lebih panas dan ada anggota yang berteriak meminta rapat paripurna dilanjutkan. Irman langsung meninggalkan ruangan. Sejumlah anggota pun tetap berteriak mempertanyakan soal sidang yang ditutup itu.

Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, yang mendampingi Irman, juga meninggalkan ruangan. Sejumlah anggota yang tidak puas kemudian maju dan menduduki kursi pimpinan rapat paripurna.

Pengesahan tersebut menandakan kepemimpinan Ketua DPD Irman Gusman akan berakhir pada Desember ini. Akibat kericuhan itu, anggota lalu mengajukan mosi tidak percaya.

"Ya betul, kami menyampaikan mosi tidak percaya," kata Benny Ramdhani, anggota DPD dari Sulawesi Utara, saat dihubungi Tempo, Kamis ini. Mosi tidak percaya tersebut dilakukan anggota DPD, yang sebelumnya mendukung tata tertib.

Mosi tidak percaya tersebut muncul karena pimpinan sidang yang juga Ketua DPD, Irman Gusman, dinilai enggan menandatangani tata tertib baru dan menutup sidang saat paripurna belum selesai.

Benny menuturkan hal ini bermula ketika panitia khusus diamanatkan memperbaiki tata tertib. Poin 2,5 tahun masa jabatan tersebut menjadi perdebatan yang sangat alot dalam tahap pansus. "Maka disepakati dibawa ke paripurna," ujarnya.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis, 16 Maret 2016, perdebatan tentang masa kepemimpinan akhirnya diselesaikan dengan voting. Voting tersebut dimenangi anggota yang mendukung pengurangan masa kepemimpinan dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

"Tapi pimpinan tidak mau menandatangani, padahal ini kan forum tertinggi dalam mengambil keputusan. Tidak ada yang bisa dibatalkan," tuturnya.

Sampai berita ini diturunkan, Irman belum bisa dimintai konfirmasi.

AHMAD FAIZ | ANTARA

DPD

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

14 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

14 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

20 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

27 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

41 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

42 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

42 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

42 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

44 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya