Tragedi 1965, Luhut Pandjaitan: Mau Hukum Siapa?

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 17 Maret 2016 20:28 WIB

Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan (tengah), mendengarkan penjelasan dari kepala BNN Komjen Budi Waseso (kanan), dalam kunjungan kerja ke Gedung BNN, Jakarta, 10 Maret 2016. Sejumlah fasilitas yang dikunjungi yaitu kelengkapan penyidikan dan penyelidikan, balai laboratorium narkotika dan ruang tahanan milik BNN. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan hasil rapat terkait dengan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat. Pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia itu membahas kasus yang dikategorikan pelanggaran HAM.

"Ada dua yang kami bicarakan, yaitu soal enam kasus pelanggaran HAM berat dan soal Papua. Akan kami selesaikan di pengadilan," kata Luhut di depan gedung Kementerian Politik, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Maret 2016.

Menurut Luhut, penyelesaian kasus HAM tersebut sudah dalam tahap final. "Semoga tanggal 2 Mei 2016 bisa dituntaskan," ucap Luhut, yang tak menyebutkan isi kesepakatannya. "Bukan tak ada kesepakatan, masih ada rinciannya."

Luhut mengatakan pemerintah tetap mengambil jalur non-yudisial sebagai penyelesaian kasus 1965. "Kalau mau jalur hukum, silakan saja kalau berani! Tapi, misalnya, untuk peristiwa '65, siapa yang mau dihukum?" ujarnya.

Dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat, ada yang sulit diselesaikan melalui jalur hukum karena peristiwa yang sudah lama dan ketiadaan bukti. Ia mencontohkan peristiwa 1965 yang terjadi karena ada sebab-akibat.

"Jadi dulu, kalau lihat sejarah, sewaktu PKI hebat-hebatnya, dibunuhin itu orang-orang NU, Ansor, dan lainnya. Begitu ada kesempatan balas dendam, terjadi bunuh-bunuhan lagi. Sekarang mau mempermasalahkan siapa?”

Luhut menyatakan sulit apabila penyelesaian kasus tersebut melalui jalur hukum. Ia pun menyatakan pemerintah bersedia memfasilitasi penyelesaian secara hukum bila ada yang bisa mengumpulkan alat bukti.

Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah teledor menuntaskan masalah pelanggaran HAM berat ini. "Presiden sudah memerintahkan untuk menuntaskan, jadi saya sebagai Menkopolhukam akan menuntaskan masalah ini."

Kasus yang termasuk pelanggaran HAM berat yang akan diselesaikan pemerintah antara lain tragedi 1965, kasus penembakan misterius (Petrus) 1982-1985, kasus penghilangan aktivis pada 1997-1998, tragedi Trisakti pada 1998, kasus Talangsari 1989, dan pelanggaran HAM di Timor Timur.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

12 Desember 2022

Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

Sebelum Deddy Corbuzier memperoleh pangkat Letkol Tituler, Idris Sardi sudah lebih dulu mendapatkannya

Baca Selengkapnya

Jadi Ketua PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Siap Keluar Dana dari Kantong Pribadi

25 Januari 2021

Jadi Ketua PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Siap Keluar Dana dari Kantong Pribadi

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku bukan orang baru dalam dunia olahraga.

Baca Selengkapnya

Terpilih Jadi Ketua PB PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Akan Lapor Jokowi

25 Januari 2021

Terpilih Jadi Ketua PB PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Akan Lapor Jokowi

Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI).

Baca Selengkapnya

Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Kandidat Tunggal Ketua PB PASI

23 Januari 2021

Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Kandidat Tunggal Ketua PB PASI

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi kandidat tunggal ketua umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menko Luhut Akui Ekonomi RI Melambat: Tapi Nasib Lebih Baik dari Negara Lain

25 Agustus 2020

Menko Luhut Akui Ekonomi RI Melambat: Tapi Nasib Lebih Baik dari Negara Lain

Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa Indonesia tidak bisa terhindar dari perlambatan ekonomi dunia akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Permenhub Izinkan Ojol Bawa Orang Diprotes, Luhut Bilang Begini

15 April 2020

Permenhub Izinkan Ojol Bawa Orang Diprotes, Luhut Bilang Begini

Beleid itu memuat izin Kementerian terhadap pengendara sepeda motor, tarmasuk ojol, mengangkut penumpang di zona PSBB.

Baca Selengkapnya

Tiga Tahun Lagi, Luhut Yakin Transaksi Berjalan Surplus USD 1 M

3 Desember 2019

Tiga Tahun Lagi, Luhut Yakin Transaksi Berjalan Surplus USD 1 M

Luhut Binsar Pandjaitan yakin defisit transaksi berjalan atau current account deficit akan terus mengecil, bahkan surplus.

Baca Selengkapnya

Di Singapura, Luhut Pamer Indonesia Akan Punya Omnibus Law

22 November 2019

Di Singapura, Luhut Pamer Indonesia Akan Punya Omnibus Law

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Indonesia bakal segera memiliki omnibus law.

Baca Selengkapnya