Menteri Yuddy Maafkan Guru Honorer Peneror Via SMS

Reporter

Kamis, 10 Maret 2016 17:05 WIB

Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memaafkan Mashudi, guru honorer yang menerornya sejak Desember lalu. Menteri Yuddy juga menyatakan akan segera mencabut laporannya.

“Saya bisa mengerti. Terkadang dalam keadaan tertekan, seorang manusia juga bisa melakukan kesalahan dan khilaf," ujar Menteri Yuddy dalam siaran tertulisnya, Kamis, 10 Maret 2016. (Baca: Ini Isi SMS Teror Guru Honorer ke Menteri Yuddy)

Menteri Yuddy menanggapi ditangkapnya seorang guru honorer di Brebes oleh Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya atas teror SMS yang mengancam jiwa beserta keluarganya. Ia mengatakan tidak mengetahui identitas pelaku sebelum tertangkap polisi.

“Pelaku sudah puluhan kali mengancam via SMS dengan isi pesan yang tidak pantas, serta mengancam keselamatan saya dan keluarga. Isi pesan-pesannya pun pasti akan membuat takut siapa saja yang membacanya," tutur Menteri Yuddy.

Dalam SMS yang bernada ancaman itu, kata Menteri Yuddy, Mashudi, 38 tahun, tidak pernah menyebutkan nama atau pekerjaannya. "Karena khawatir akan keselamatan saya dan keluarga, makanya saya meminta sekretaris pribadi untuk melaporkan ancaman ini kepada pihak kepolisian,” kata Menteri Yuddy.

Ia kaget. Setelah diinvestigasi dan ditangkap, ternyata si peneror adalah seorang guru honorer di SMA Negeri di Brebes, Jawa Tengah. Kepada polisi, Mashudi mengatakan mengancam Menteri Yuddy via SMS karena kesal belum diangkat menjadi PNS padahal sudah bekerja sebagai guru honorer selama 16 tahun. (baca: Polisi Tangkap Guru Pengirim SMS Teror buat Menteri Yuddy)

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Kata Menteri Yuddy, pelaku juga telah menyesali perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepadanya.

Menteri Yuddy juga menyesalkan perilaku Mashudi. Sebab, sebagai insan pendidikan, ia seharusnya menjadi teladan. Padahal guru-guru honorer K2 lainnya juga sedang memperjuangkan nasib mereka dan Menteri Yuddy juga membuka pintu silaturahmi serta konsultasi bagi mereka.

Yuddy menyampaikan pesan kepada rekan-rekan honorer K2 untuk mengikuti aturan dan prosedur pengangkatan ASN yang berlaku. Sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy menyebutkan memang sudah tanggung jawabnya menyelesaikan permasalahan honorer. Namun ia menegaskan, para honorer K2 tetap menghargai undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia.



DESTRIANITA K.

Berita terkait

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

12 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

31 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

35 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

42 hari lalu

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

54 hari lalu

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

4 Maret 2024

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS

Baca Selengkapnya

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

4 Maret 2024

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.

Baca Selengkapnya

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

4 Maret 2024

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.

Baca Selengkapnya

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

4 Maret 2024

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

FSGI merespons program makan siang gratis dengan menyinggung teori Shang Yang. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

4 Maret 2024

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

Menurut FSGI, penggunaan dana Bos untuk makan siang gratis menunjukkan pemerintah gagal memahami tujuan kebijakan itu.

Baca Selengkapnya