Jaksa Agung Bantah Ada Barter di Balik Seponering BW & Samad

Reporter

Jumat, 4 Maret 2016 16:12 WIB

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (kiri) mengumumkan deponering alias pengesampingan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjajanto di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 3 Maret 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membantah ada 'tukar guling' di balik upaya seponering atau pengesampingan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dua mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Kabar yang beredar seponering kepada Samad dan Bambang Widjojanto terkait barter kasus jaksa yang kini ditangkap KPK. "Ah siapa bilang, tidak ada itu. Tidak ada barter" kata Prasetyo di kantornya, Jumat 4 Maret 2016.

Prasetyo menegaskan, tidak ada jaksa yang ditangkap tangan oleh KPK di Bandung, Jawa Barat. Pun tidak ada mantan jaksa penuntut umum KPK yang kini menjabat di Kejaksaan Negeri Indramayu yang ditangkap karena hendak menerima suap. "Kamu jangan ngarang ya, enggak ada itu jaksa ditangkap," kata Prasetyo.

Prasetyo menandaskan lagi, "Tidak ada barter-barteran."

Seperti diketahui, Jaksa Agung Prasetyo kemarin mengummumkan seponering kasus Abraham Samad dan Bambang Widjodjanto setelah mengesampingkan perkara atas keduanya demi kepentingan umum.

Jaksa Agung menggunakan hak prerogatif yang diberikan Pasal 35 huruf c UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan. Karena itu, kata dia, sejak diputuskan maka kedua perkara atas nama Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinyatakan berakhir, ditutup dan dikesampingkan.

"Saya punya harapan bahwa dengan diputuskannya untuk mengesampingkan perkara saudara AS dan BW semua pihak dapat menerima dan memahami," kata Prasetyo.

Prasetyo beralasan, pemberantasan korupsi merupakan bagian dari kepentingan umum. Korupsi, kata dia, dapat merugikan negara serta merampas hak hidup masyarakat dalam ekonomi, sosial, dan politik. Dia khawatir kepentingan tersebut akan dilanggar jika ada pegiat antikorupsi yang dipidanakan.

Samad menjadi tersangka kasus pemalsuan data kependudukan di Sulawesi Selatan. Adapun Bambang dijerat dengan kasus dugaan mempengaruhi saksi dalam persidangan sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah. Dua kasus ini muncul bersamaan di kepolisian pada saat keduanya memimpin KPK, tak lama setelah menetapkan calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan rekening gendut kepolisian.

Bambang Widjojanto sendiri telah mengambil salinan berkas deponering kasusnya di Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, pagi tadi. Prasetyo berujar tak sempat menemui Bambang secara langsung, ia hanya menyampaikan harapannya.

Selain Bambang, Samad juga akan mengunjungi Jampidum Kejagung untuk mengambil salinan surat deponeringnya. Prasetyo menegaskan keputusannya untuk mendeponering kasus Samad dan Bambang tak ada syarat tertentu.

DEWI SUCI RAHAYU | ANTARA

Berita terkait

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

8 hari lalu

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

9 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

9 hari lalu

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

9 hari lalu

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

13 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

25 hari lalu

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.

Baca Selengkapnya

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

26 hari lalu

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

26 hari lalu

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

Sidang sengketa pilpres di MK diwarnai aksi walkout dari BW saat Eddy Hiariej menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

27 hari lalu

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

Yusril Ihza Mahendra merespons Bambang Widjojanto alias BW yang mempertanyakan status ahli paslon 02 Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Eddy Hiariej Sebut Pembunuhan Karakter Saat BW Walk Out di Sidang MK

27 hari lalu

Eddy Hiariej Sebut Pembunuhan Karakter Saat BW Walk Out di Sidang MK

Ahli Prabowo-Gibran Eddy Hiariej menjelaskan tudingan soal tersangka kasus dugaan korupsi yang diungkapkan Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto.

Baca Selengkapnya