Presiden Jokowi Minta Hubungan MA dan KY Lebih Harmonis
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Jumat, 4 Maret 2016 15:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat, 4 Maret 2016. Dalam pertemuan itu, Aidul mengatakan Presiden secara khusus meminta hubungan Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung lebih harmonis.
"Bapak Presiden mengatakan hubungan yang sebelumnya agak kurang harmonis, agak renggang. Mohon diperbaiki dengan komunikasi yang baik, secara personal maupun secara kelembagaan," kata Aidul seusai bertemu dengan Presiden.
Tapi, kata dia, Presiden juga mengingatkan agar hubungan yang harmonis tidak membuat Komisi Yudisial abai terhadap fungsi pengawasan terhadap Mahkamah Agung. Menurut dia, Presiden menekankan, sambil membina komunikasi yang baik, Komisi Yudisial harus tetap melakukan tugas pengawasan sebaik-baiknya.
Menurut Aidul, selama ini hubungan kurang harmonis Mahkamah Agung-Komisi Yudisial dipicu oleh sikap personal atau ketidakmampuan berinteraksi dengan publik. Menurut dia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengibaratkan hubungan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, seperti tokoh kartun Tom and Jerry. "Ada kecenderungan selama ini hubungan dua lembaga ini, dalam istilah Menkumham, seperti Tom and Jerry," katanya.
Komisi Yudisial, kata dia, berkomitmen memperbaiki hubungan tersebut. Menurut dia, secara konstitusional, hubungan dua lembaga ini seharusnya harmonis, saling menghargai dan secara kelembagaan terus-menerus berkomunikasi. "Saling memahami batas-batas kewenangan masing-masing, tapi juga komunikasi kedua belah pihak ditekankan."
Dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi, Aidul didampingi oleh Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta. Pertemuan berlangsung selama lebih dari 40 menit. Selain membahas soal hubungan kedua lembaga tersebut, Aidul menuturkan, Presiden sempat menyinggung Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim.
ANANDA TERESIA