Hidayat Dukung Hukuman Mati Pelaku Kejahatan Berat

Kamis, 3 Maret 2016 21:26 WIB

Hukuman mati diberlakukan pada pelaku peredaran narkoba, kekerasan pada anak, teroris dan korupsi ratusan miliar rupiah

INFO MPR - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendukung pemerintah memberikan hukuman mati pada setiap pelaku kejahatan berat. Kejahatan berat yang sepatutnya diberi hukuman mati yakni pelaku peredaran narkoba, kekerasan pada anak, teroris dan korupsi ratusan miliar rupiah dihukum mati.


"Pelaku kejahatan berat seperti itu seharusnya diberi hukuman mati," kata Hidayat saat menerima delegasi Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (Aila) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis 3 Maret 2016.


Menurutnya, selama ini, sanksi bagi pelaku kejahatan berat khususnya pada anak masih ringan. Pelaku dijerat dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.


Hukuman mati harus diberikan dengan cepat. Sehingga para pelaku kejahatan tidak merugikan negara.


"Setiap kejahatan harus dieksekusi dengan cepat. Jangan lagi keluar anggaran negara seperti memberi mereka makan, amnesti dan lain-lain," ujarnya.


Advertising
Advertising

Dalam kesempatan itu, Hidayat juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga hukum Indonesia terutama melindungi hak-hak warga negara. Hidayat yakin, masyarakat tidak akan melakukan tindakan anarkis pada penganut LGBT (lesbian, gay, bisexual and transgender).


"Secara prinsip LGBT harus ada solusi hukum," ujarnya. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya