Beri Suap Rp 1,7 M ke DPR, Pejabat Papua Ini Merasa Ditipu  

Kamis, 3 Maret 2016 15:57 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 2 Februari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dewie Yasin Limpo, Irenius Adii, mengaku jadi korban dan tertipu oleh pejabat negara. "Ya, saya menjadi korban dan merasa ditipu oleh pejabat negara, yaitu Dewie," ujar Irenius saat menjadi saksi di sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus suap Dewie Yasin Limpo di ruang sidang Cakra II di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis, 3 Maret 2016.

Walaupun merasa ditipu, Irenius berharap masih bisa melanjutkan proyek listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. "Saya enggak ngerasa bersalah karena saya sudah dikorbankan Dewie," ujarnya.

Irenius mengakui telah memberikan uang pengawalan sebesar Sin$ 177.700 atau Rp 1,7 miliar kepada Dewie Yasin Limpo. Hal ini dilakukan karena Irenius mengaku ingin mengaliri Kabupaten Deiyai dengan listrik. "Iya saya memberikan uang tersebut ke Dewie namun lewat sekretaris pribadi Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso," ujar Irenius.

Pria yang juga Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Deiyai, Papua Barat, ini mengakui kesalahannya yang telah menjanjikan uang kepada anggota DPR.

"Saya percaya kalau Dewie bisa menggolkan proyek itu karena dia anggota DPR Komisi VII, jadi saya percaya sama dia," ujarnya. Irenius tidak pernah menilai buruk Dewie dan percaya jika anggota DPR dapat membantunya memperjuangkan kabupatennya.

Awalnya uang yang diminta Dewie saat perjanjian jumlahnya sangat banyak. "Dia meminta 10 persen dari dana proyek, namun saya diam hingga akhirnya dia meminta 7 persen sehingga saya setuju," ujar Irenius.

Saat serah terima uang di sebuah rumah makan di wilayah Jakarta Utara, mereka tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Irenius Adii dan Setiady Yusuf menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap kepada anggota Komisi VII DPR, Dewie Yasin Limpo. Setiady Jusuf adalah pemilik PT Abdi Bumi Cendrawasih.

Atas perbuatannya, Irenius dan Setiady didakwa Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Dua Adiknya Pernah Terlibat Kasus Korupsi

2 Oktober 2023

KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Dua Adiknya Pernah Terlibat Kasus Korupsi

Berikut fakta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka oleh KPK. Dua adiknya, pun pernah terlibat kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

20 Juli 2018

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.

Baca Selengkapnya

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

19 Juli 2018

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.

Baca Selengkapnya