Paripurna DPR Setujui Bahas RUU Kewirausahaan Nasional

Reporter

Editor

Elik Susanto

Selasa, 1 Maret 2016 20:51 WIB

Deretan bangku kosong saat Rapat Paripurna ke-7 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 13 Oktober 2015. Rapat ini membahas pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap dua RUU usul inisiatif AKD menjadi RUU DPR RI serta penetapan susunan dan keanggotaan panitia angket Pelindo II. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Paripurna DPR, Selasa, 1 Maret 2016, menyetujui Rancangan Undang-Undang Kewirausahaan Nasional dibahas menjadi undang-undang. Menurut anggota Komisi VI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, RUU Kewirausahaan Nasional menjadi kebutuhan dan mendesak untuk disahkan.

"Tidak hanya kebutuhan negara, tapi juga kepentingan menumbuhkan ekonomi yang berbasis masyarakat," kata politikus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini. “Kami membuat regulasi yang komprehensif yang berdasarkan kebutuhan pelaku usaha kecil menengah untuk melindungi dan menjadikan payung hukum. Dan mereka bisa meningkatkan daya saing di era kompetensi sekarang,” kata dia.

Menurut Neng Eem, aspek penting dari kesuksesan kewirausahaan sosial bukanlah dengan menghitung jumlah profit. Yang lebih penting lagi bagaimana wirausaha menghasilkan nilai-nilai sosial dalam mendukung tercapainya kesejahteraan. Kewirausahaan sosial, kata dia, menitikberatkan keterlibatan masyarakat kurang mampu. "Program kewirausahaan sosial ini secara riil harus diimplementasikan."

Neng memambahkan, semangat dari kewirausahaan sosial ini adalah menciptakan wirausaha baru yang kreatif, produktif, inovatif, dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.
"Hal ini diharapkan mampu merespons tantangan sosial masa kini, di mana setiap orang dapat menjadi agen perubahan dalam mengatasi masalah sosial," katanya.

Setelah disetujui dalam rapat paripurna, RUU Kewirausahaan Nasional yang menjadi inisiatif DPR ini akan dibahas untuk menjadi undang-undang. Seluruh fraksi sepakat bahwa rancangan undang-undang tersebut dibahas.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Agustus 2015 jumlah pengangguran mencapai 7,56 juta orang atau sebesar 6,18 persen dari total angkatan kerja. Sedangkan data Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan, rasio wirausaha di Indonesia baru sebesar 1,65 persen terhadap total populasi. Jumlah tersebut kalah jauh dibanding Singapura, Malaysia, dan Thailand yang sudah mencapai di atas 4 persen.


Koalisi Masyarakat Kewirausahaan Sosial berpandangan, Indonesia membutuhkan lebih banyak wirausaha sosial. “Kewirausahaan sosial dapat memfasilitasi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat marjinal di lokasi tertentu, yang pada umumnya belum memiliki akses terhadap program pemerintah,” kata Veronica Colondam, Founder and Chief Executive Officer YCAB Foundation.


Veronica menjelaskan, pentingnya kewirausahaan sosial masuk dalam RUU Kewirausahaan Nasional agar rumusan itu bisa memberikan solusi dan menciptakan dampak sosial yang lebih berkelanjutan. Dalam hal kewirausahaan sosial, menurutnya, masih terdapat ketidakjelasan status hukum terkait kepemilikan dan peruntukan dana-dana sosial milik masyarakat.

“Jadi ini adalah kegiatan usaha yang memiliki misi untuk menyelesaikan masalah sosial, lewat pemberdayaan dengan dampak terukur, dan mereinvestasikan sebagian besar hasil usaha untuk mendukung misi,” kata Veronika, yang bertandang ke kantor Tempo, Selasa 1 Maret 2016.


Chrisma A. Albandjar, anggota Koalisi itu, menambahkan kewirausahaan sosial adalah kombinasi dari lembaga non profit dan bisnis. Penggerak utama lembaga non profit seperti yayasan adalah untuk mencapai nilai sosial yang bergantung pada 100 persen donasi. Adapun penggerak utama bisnis adalah mencapai finansial dengan memprioritaskan 100 persen pada keuntungan.

“Wirausaha sosial berada di tengah kedua kepentingan dua kutup tersebut. Kewirausahaan sosial harus punya impact investing, mencapai dampak sosial terukur sekaligus keuntungan finansial,” ujar Chrisma.

Aturan pembentukan kewirausahaan sosial, kata dia, masih belum mendapat kepastian hukum. Namun, Chrisma berharap, konsel kewirausahaan sosial masuk dalam ini rancangan undang-undang yang tengah dibahas di DPR.

FRISKI RIANA | ELIK S | ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

15 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

20 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

23 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya