Polisi Mutilasi Anak Tak Bisa Dipidana, Ini Kata Kriminolog  

Reporter

Minggu, 28 Februari 2016 04:04 WIB

Mutilasi (ilustrasi)

TEMPO.CO, Jakarta - Kriminolog Ronny Rahman Nitibaskara mengatakan polisi yang menjadi pelaku pembunuhan di Melawi tidak bisa dipidanakan. Menurut dia, jika memang polisi tersebut setelah diperiksa psikiatri, kemudian terbukti sering berhalusinasi dan menderita skizofrenia, maka pelaku tidak bisa dipidana.

"Hal tersebut sesuai dengan Pasal 44 KUHP," kata Ronny saat dihubungi Tempo, Sabtu, 28 Februari 2016.

Menurut Ronny, Brigadir Petros Bakus, pelaku mutilasi, tidak bisa dipidana lantaran ia diduga menderita sakit atau akalnya terganggu. Untuk itu, Petros harus berada di bawah pengawasan ketat. "Tentu untuk sementara dia harus ditahan dulu," kata Ronny.

Pada Jumat dinihari, Petrus membunuh kedua anaknya berinisial FN, 4 tahun, dan AA, 3 tahun, di dalam kamar di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Pria yang diduga sakit jiwa itu kemudian memutilasi anak kandungnya tersebut. Pelaku diduga sering mengalami kesurupan sejak kecil dan terus berulang hingga saat ini.

Baca Juga: Polisi Mutilasi Anak, DPR: Sistem Rekrutmen Harus Dievaluasi

Bahkan Petrus juga sempat akan membunuh istrinya setelah dua anaknya tewas. Petrus mendatangi istrinya dan bilang telah membunuh kedua anak mereka. Selanjutnya, dia akan membunuh istrinya, Windri.

Namun sang istri berhasil kabur setelah mengecoh Petrus. Windri meminta Petrus mengambilkan air minum karena ia merasa sangat haus. Saat suaminya mengambil air itulah Windri lari ke rumah tetangganya.

Dia berlari meminta pertolongan ke rumah Brigadir Sukadi. Mendapati kejadian itu, Sukadi mengajak Windri masuk rumah dan mengunci pintu. Tak lama kemudian, Petrus keluar dari rumahnya dan menyerahkan diri.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

4 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

4 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

5 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

40 hari lalu

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.

Baca Selengkapnya

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

50 hari lalu

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan

Baca Selengkapnya

Banjir di Kabupaten Melawi Rendam Beberapa Daerah di Empat Kecamatan

59 hari lalu

Banjir di Kabupaten Melawi Rendam Beberapa Daerah di Empat Kecamatan

Hujan dengan intensitas tinggi di Kalimantan Barat mengakibatkan banjir di Kabupaten Melawi. Hingga Ahad banjir belum surut.

Baca Selengkapnya

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

29 Februari 2024

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman

Baca Selengkapnya

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

18 September 2023

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.

Baca Selengkapnya

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

8 September 2023

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.

Baca Selengkapnya