Ketua KPU Jatim Jadi Tersangka

Reporter

Editor

Selasa, 7 Maret 2006 18:12 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Wahyudi Purnomo, hari ini diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp 7,9 miliar.Wahyudi sebenarnya sudah beberapa kali diperiksa timpenyidik kejaksaan, tapi kini untuk pertama kalinyaia diperiksa sebagai tersangka.Dosen FISIP Universitas Airlangga itu disodori 18pertanyaan tertulis oleh penyidik. "Pak Wahyudi hanyadiminta menjawab pertanyaan yang berkisar tentangtupoksi (tugas pokok dan fungsi) dia sebagai ketua dananggota KPU Jatim, termasuk data pribadi danpenggunaan dana APBN/APBD," kata kuasa hukum tersangka, Fahmi H Bachmid.Penetapan Wahyudi sebagai tersangka terjadi saatSekretaris KPU Jatim, Haribowo Soekotjo, disidangkanuntuk pertama kalinya di Pengadilan Negeri Surabayasebagai tersangka korupsi KPU Jatim Rp 7,9 miliar 23 Januari lalu. Dalam dakwaan hakim Haribowo, iamelakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 7,9 miliarbersama Wahyudi.Pelaksana tugas Humas Kejati Jatim Mulyono mengatakandari belasan saksi yang sudah diperiksa tim penyidikmenyebutkan dua hal yang menyudutkan Ketua KPU Jatimsebagai tersangka, yakni surat KPU Pusat yangmenyebutkan bahwa KPU di daerah harus membuat laporansecara bertahap tentang kegiatannya."Tapi, hal itu tak dilakukan, padahal itu menjaditanggung jawab Ketua KPU Jatim, bahkan hasil Pemilu2004 juga kabarnya belum dilaporkan ke pusat," kataMulyono.Kukuh S Wibowo

Berita terkait

KPU DKI Jawab Soal Video Viral Suara Prabowo-Gibran 713 di Sirekap Padahal Belum Diinput KPPS

18 Februari 2024

KPU DKI Jawab Soal Video Viral Suara Prabowo-Gibran 713 di Sirekap Padahal Belum Diinput KPPS

KPU DKI telah menelusuri konten video viral yang menyebut Prabowo-Gibran raih 713 suara di Sirekap padahal KPPS belum menginput ke sistem.

Baca Selengkapnya

Polda Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Sulawesi Barat

24 Januari 2017

Polda Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Sulawesi Barat

Polda Sulawesi Barat mengendus dugaan korupsi tender antara KPU dan pemenang lelang pengadaan logistik Pilkada.

Baca Selengkapnya

Sekretaris KPU Karawang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

23 Juni 2016

Sekretaris KPU Karawang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Kejaksaan Negeri Karawang menetapkan dua tersangka kasus korupsi pengadaan alat peraga kampanye Pilkada Kabupaten Karawang pada Desember 2015.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi KPU Mojokerto, Polisi Temukan Kejanggalan  

26 April 2016

Dugaan Korupsi KPU Mojokerto, Polisi Temukan Kejanggalan  

Polisi menilai ada kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

Polres Mojokerto Terus Selidiki Kasus Korupsi Pilkada

19 April 2016

Polres Mojokerto Terus Selidiki Kasus Korupsi Pilkada

KPU Kabupaten Mojokerto diminta bersikap kooperatif demi efektivitas proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Kasus Distribusi Fiktif, Konsultan KPU Jawa Timur Terus Mangkir

14 Maret 2016

Kasus Distribusi Fiktif, Konsultan KPU Jawa Timur Terus Mangkir

Menurut penyidik di Kejaksaan Negeri Surabaya, ada lima perusahaan rekanan KPU Jawa Timur yang diduga menerima fee karena meminjamkan rekening.

Baca Selengkapnya

Disurati Gubernur, Polda Batal Tahan Komisioner Bawaslu  

5 Juni 2015

Disurati Gubernur, Polda Batal Tahan Komisioner Bawaslu  

Polisi meminta Bawaslu pusat untuk segera mencari pengganti mereka sebagai komisioner Bawaslu demi kelancaran penyidikan.

Baca Selengkapnya

Sekretaris KPU Kota Tangerang Tersangka Korupsi, Ini Peranannya

13 April 2015

Sekretaris KPU Kota Tangerang Tersangka Korupsi, Ini Peranannya

Ahmad Syafei diduga melakukan penyelewengan dana hibah pilkada 2013.

Baca Selengkapnya

Tiga Terdakwa Korupsi KPU NTT Dituntut 1,6 Tahun Penjara

9 April 2015

Tiga Terdakwa Korupsi KPU NTT Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa juga diminta membayar denda Rp 50 juta
subsider 3 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Panwaslu Pilkada Cilacap, 4 Orang Ditahan

24 Maret 2015

Korupsi Panwaslu Pilkada Cilacap, 4 Orang Ditahan

Mereka dituding melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya