TEMPO.CO, Bima - Di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, tak hanya murid yang dilarang merokok di sekolah. Para guru yang biasanya dengan leluasa menikmati asap rokok di sekolah harus menghentikan kebiasaannya mulai hari ini, 23 Februari 2016.
Perubahan kebiasaan ini berdasarkan imbauan Bupati Bima, Indah Damayanti. “Imbauan ini akan kami tindaklanjuti dengan surat edaran resmi dari Kepala Dinas Dikpora,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bima Tajudin, Selasa, 23 Februari 2016.
Tajudin menjelaskan, instansinya sudah menyampaikan imbauan Bupati Indah itu kepada para kepala sekolah secara lisan. Tak jelas kenapa merokok di sekolah bagi guru hanya sifatnya berupa imbauan dari bupati, tapi menurut Tajudin, imbauan bupati ini akan disampaikan kepada guru dan siswa agar tidak merokok di lingkungan sekolah yang mestinya bersifat larangan.
Meski hanya berupa imbauan, tidak merokok bagi guru di sekolah dinilai tindakan positif agar guru memberi contoh yang baik kepada siswa termasuk tidak merokok. “Mulai besok menginstruksikan kepada guru dan siswa, tidak menghisap rokok di lingkungan sekolah,” kata Tajudin.
AKHYAR M. NUR
Berita terkait
Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN
2 hari lalu
Hingga hari ini, kata Bigwanto, pemerintah belum mempunyai regulasi yang memadai untuk mengendalikan produk tembakau.
Baca SelengkapnyaTak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut
11 hari lalu
Gaya hidup membantu untuk mengurangi resiko pikun sampai demensia alzheimer.
Baca SelengkapnyaPolres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko
21 hari lalu
Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.
Baca SelengkapnyaOperator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun
26 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau
28 hari lalu
Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok
41 hari lalu
Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.
Baca SelengkapnyaPria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok
44 hari lalu
Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.
Baca SelengkapnyaSpesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat
55 hari lalu
Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.
Baca SelengkapnyaSelandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai
59 hari lalu
Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.
Baca SelengkapnyaBeijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024
12 Maret 2024
Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja
Baca Selengkapnya