Meski Ditunda, Revisi UU KPK Tetap Masuk Prolegnas  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Senin, 22 Februari 2016 20:07 WIB

Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membawa poster dan berorasi di gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Kehadiran mereka untuk mengingatkan para Pimpinan KPK soal rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan dalam waktu dekat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengatakan, walaupun revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ditunda, revisi UU tersebut tetap masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Enggak (dicabut). Prolegnas kan diubah setiap tahun. Kami tidak ada niat untuk mengubah itu," ujar Akom, sapaan akrab Ade, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, seusai rapat konsultasi bersama Presiden Joko Widodo, Senin, 22 Februari 2016.

Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo juga menyatakan hal yang serupa dengan Akom. "Tetap ada di dalam Prolegnas," ujar Firman yang juga turut hadir dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan Jokowi di Istana Negara.

Firman pun menegaskan bahwa revisi UU KPK itu hanya ditunda. "Pemerintah dan DPR akan membahas itu, tapi belum tahu kapan," ujarnya. Penundaan itu dimaksudkan agar masyarakat mengerti apa saja poin-poin yang akan direvisi dalam UU lembaga antirasuah itu. "Isu yang berkembang kan mengenai masalah batas waktu usia KPK selama 12 tahun," tuturnya.

Padahal, menurut Firman, DPR dan pemerintah hanya akan fokus pada empat poin revisi, yakni penyadapan, Dewan Pengawas, penyelidik dan penyidik independen, serta kewenangan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Soal SP3, Presiden menyatakan harus diatur karena menyangkut hak seseorang," katanya.

Firman pun menampik bahwa ditundanya revisi UU KPK karena adanya ancaman dari Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mengundurkan diri apabila revisi UU KPK jadi dilakukan. "Mundur, ya, mundur saja, enggak ada masalah," ujar Firman menambahkan.

Siang tadi, pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan beberapa pimpinan komisi menggelar rapat konsultasi bersama Jokowi. Dalam rapat itu, dibahas perkembangan pembahasan UU yang ada dalam Prolegnas 2016. Selain itu, pemerintah dan DPR sepakat menunda revisi UU KPK.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

7 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

21 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

5 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya