Ketua KPK Ancam Mundur, Ade: Itu Hak Agus Rahardjo  

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 22 Februari 2016 11:05 WIB

Ketua KPK, Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyampaikan pernyataaan disela aksi membunyikan kentongan bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Dalam aksi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorpsi mendesak pimpinan KPK untuk mengirimkan surat resmi yang menyatakan penolakan terhadap rencana pembahasan Revisi UU KPK oleh DPR RI. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengatakan menghormati sikap Agus Rahardjo yang berencana mundur sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi apabila Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi benar-benar direvisi. Menurut Ade, itu merupakan hak Agus sepenuhnya.

"Itu hak beliau. Tentu kita harus menghormati sikap beliau," ucap Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.

Ade yakin revisi undang-undang yang mengatur kewenangan lembaga antirasuah itu tidak akan melenceng dari empat poin yang telah disepakati. "Tidak lebih dan tidak kurang dari empat poin yang menjadi concern."

Politikus Partai Golongan Karya itu berujar, DPR juga akan menghargai pendapat masyarakat yang sebagian besar menolak revisi UU KPK. "Kami menghargai pendapat setiap orang. Kita lihat nanti bagaimana keputusan DPR," tuturnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengancam mengundurkan diri jika revisi UU KPK tetap dilakukan. “Saya bersedia mengundurkan diri kalau revisi tetap dilakukan. Mungkin saya yang pertama mengundurkan diri,” katanya di gedung Muhammadiyah, Jakarta, Ahad, 21 Februari 2016.

Agus menilai revisi UU KPK justru akan melemahkan lembaga antirasuah karena membatasi gerak lembaga tersebut dalam menangani korupsi. Pendekatan agama, ucap dia, perlu dilakukan untuk mendukung KPK, seperti fatwa yang pernah dilontarkan majelis ulama Indonesia yang mengharamkan suap dan hadiah bagi pejabat.

Pada 10 Februari lalu, Badan Legislasi telah meminta pandangan fraksi mengenai revisi UU KPK. Dalam rapat itu, hanya Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya yang menolak revisi UU tersebut. Namun belakangan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga menolak.

Selasa, 23 Februari nanti, rapat paripurna DPR rencananya akan memutuskan kelanjutan pembahasan revisi itu. Revisi UU KPK akan mencakup empat poin, yakni soal penyadapan, dewan pengawas, penyelidik dan penyidik independen KPK, serta pemberian kewenangan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

21 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

5 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya