Papa Minta Saham, Kejaksaan Abaikan CCTV Ritz Carlton

Reporter

Jumat, 19 Februari 2016 23:05 WIB

Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto berada di mobilnya usai menjalani pemeriksaan terkait kasus rekaman PT Freeport Indonesia di Kejaksaan Agung, Jakarta, 4 Februari 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan kejaksaan akan mengabaikan rekaman circuit closed television (CCTV) sebagai bukti pertemuan "Papa Minta Saham". Kejaksaan juga akan mengabaikan keterangan beberapa pegawai Hotel Ritz Carlton.

"Tidak ada urusan dengan CCTV. Tadinya kami khawatir dia (Setya Novanto) akan menyangkal. Tapi, dia sudah mengaku ada pertemuan," kata dia kepada wartawan di kantornya, Jumat, 19 Februari 2016.

Pertemuan itu melibatkan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Setya Novanto, mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan taipan minyak Riza Chalid. Saat dikonfirmasi apakah Novanto juga mengakui isi pembicaraan seperti yang direkam Maroef, Arminsyah menolak menjawabnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada 8 Juni 2016, Novanto terlihat mendominasi pembicaraan. Ia sempat menyebut nama Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan untuk dapat diberikan 'jatah' saham Freeport. Berdasarkan isi pembicaraan, ia diduga berniat melakukan pemufakatan jahat.

Rencananya, Arminsyah akan memanggil sejumlah saksi ahli secara bersamaan. Para ahli tersebut akan dimintai keterangan terkait kajian materi ucapan dalam rekaman pembicaraan.
"Karena kami kan hanya punya satu alat bukti berupa ucapan. Sedangkan, kajian materi ucapannya belum," ujarnya.

Sebelumnya, Jampidsus juga sempat meminta keterangan beberapa ahli secara terpisah. Salah satunya dari Institus Teknologi Bandung, Jawa Barat. Ahli dari ITB menyatakan suara dalam rekaman tersebut positif milik Novanto. "Kami masih perlu waktu untuk itu," ujar Arminsyah.

Soal kabar rencana kasus Novanto akan dihentikan, Arminsyah menolak menjawabnya. "Kabar dari mana? Saya tidak mau jawab itu," kata dia.

Hingga saat ini, Jampidsus masih terkendala pemanggilan Riza Chalid. Musababnya, Riza ditengarai berada di luar negeri sejak awal Desember 2015. Kejaksaan telah mengundangnya sebanyak lebih dari tiga kali, tetapi Riza tak pernah memenuhi undangan. "Kami masih mengusahakan mengundangnya kembali," tutur Arminsyah.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

24 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya