TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta sejumlah pemimpin organisasi masyarakat Islam menanggapi munculnya fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang belakangan ini menyita perhatian.
"Atas sejumlah pertimbangan, kami menolak keberadaan LGBT ataupun dukungan terkait dengan aktivitasnya," ujar Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 Februari 2016.
Sikap MUI yang disampaikan langsung oleh Ma'ruf antara lain MUI menolak segala propaganda, promosi, dan dukungan terhadap legalisasi serta perkembangan LGBT di Indonesia. MUI, kata Ma'ruf, juga mendukung pemerintah dan organisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia melarang masuknya dana asing untuk kampanye LGBT. "Apalagi terhadap aliran dana sosialisasi dari organisasi internasional," katanya.
Ma'ruf mengatakan MUI akan mendorong penegakan hukum yang menegaskan pelarangan terhadap aktivitas LGBT dan aktivitas seksual menyimpang serupa. MUI mendukung adanya pidana terhadap setiap pelaku aktivitas LGBT, termasuk pihak yang mengajak, mempromosikan, dan membiayai. "Aktivitas itu termasuk kejahatan. Hukuman untuk pelaku diwajarkan," tuturnya.
Ma'ruf mengatakan aktivitas LGBT nyatanya bertentangan dengan sila pertama dan kedua Pancasila serta Pasal 29 ayat 1, Pasal 28 juncto, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Disebut juga bahwa LGBT bertentangan dengan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan. "Di fatwa itu, disebutkan hukum homoseksual adalah haram," tuturnya.
Tentang akibat, Ma'ruf mengatakan, aktivitas LGBT berbahaya bagi kesehatan karena menjadi sumber penyakit menular, seperti HIV/AIDS. Ma'ruf menyarankan adanya rehabilitasi bagi setiap orang dengan perilaku seks menyimpang agar dapat normal kembali.
YOHANES PASKALIS
Berita terkait
YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi
55 hari lalu
Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah
Baca SelengkapnyaFatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka
55 hari lalu
Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.
Baca SelengkapnyaBamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR
2 Februari 2023
Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.
Baca SelengkapnyaUlama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal
18 Desember 2022
MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro
21 November 2022
Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.
Baca Selengkapnya63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024
27 Juli 2022
Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.
Baca SelengkapnyaBuya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama
25 Juli 2022
Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.
Baca SelengkapnyaMUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin
8 Juni 2022
MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila
Baca SelengkapnyaMengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa
27 Mei 2022
Anwar Abbas menilai Syafii Maarif layak mendapatkan gelar Bapak Bangsa.
Baca SelengkapnyaMUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan
7 April 2022
MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.
Baca Selengkapnya