Program Energi Daerah Ini Macet Gara-gara Undang-undang

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Selasa, 16 Februari 2016 23:06 WIB

Kompor Biogas. Foto: Jhon Seo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terpaksa menutup program kemandirian energi sejak Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah mulai diberlakukan. Pasalnya, undang-undang itu mewajibkan pengelolaan program energi oleh pemerintah provinsi.

"Salah satu program kemandirian energi yang kami hentikan sejak UU Pemerintahan Daerah itu berlaku adalah pembangunan instalasi biogas yang sudah dimulai sejak 2014-2015," ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan ESDM Gunungkidul Hidayat Senin 15 Februari 2016.

Padahal Gunungkidul sejak 2013 telah mencanangkan sebagai wilayah mandiri energi untuk mengurangi ketergantungan pemakaian elpiji dan menggantinya dengan penggunaan biogas. Biogas merupakan sumber pembakaran berbahan baku limbah kotoran ternak khususnya sapi atau limbah lain yang mengandung unsur kimia metana (CH4).

Sejak 2014 hingga 2015, pemerintah Gunungkidul telah membangun separo dari target awal 500 unit instalasi biogas yang diberikan cuma-cuma pada kalangan kelompok peternak. Instalasi biogas yang bersifat komunal ini mampu membantu pengurangan penggunaan elpiji secara signifikan, khususnya tingkat rumah tangga.

"Dengan 140 ribu populasi sapi di Gunungkidul, jika seluruhnya sudah memanfaatkan biogas ini, kami yakin kuota untuk elpiji merosot drastis, bisa sampai lebih dari 50 persen," ujar Hidayat. Kuota tahunan elpiji ukuran tiga kilogram di Gunungkidul berkisar 30 ribu tabung.

Namun dengan instalasi biogas yang sudah berhasil dibangun pemerintah saat ini, Hidayat memperkirakan belum ada 10 persen kotoran dari populasi sapi termanfaatkan untuk biogas. “Semoga pemerintah provinsi meneruskan program ini,” ujar Hidayat.

Kalangan pengguna biogas terutama pelaku industri kecil di Gunungkidul merasa terbantu dengan sumber bahan bakar yang berasal dari kotoran ternak itu. Kotoran ternak akhirnya tak hanya diolah menjadi bahan pupuk, tapi juga bahan bakar meski belum sepenuhnya menutup seluruh kebutuhan rumah tangga. "Cukup membantu mengurangi pengeluaran untuk membeli tabung elpiji yang sebulan bisa habis tiga tabung," ujar perajin tahu Dusun Sumbermulyo Kecamatan Kepek Wonosari Cahyo Pangaribowo.

Cahyo menuturkan, sejak empat tahun ini telah memakai sumber pembakaran biogas yang instalasinya dia pasang sendiri. Satu-satunya kendala yang dihadapi saat penggunaan biogas itu hanya saat musim kemarau. "Karena kotoran ternak harus dicampur air, dan airnya pas kemarau susah, akhirnya diselingi elpiji lagi," ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

16 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

20 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

21 hari lalu

Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

Pendiri perusahaan teknologi Microsoft, Bill Gates, mengatakan bahwa ada tiga profesi yang tahan dari AI. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

56 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

8 Maret 2024

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya