Menteri Marwan: Jababeka Belum Realisasikan CSR
Editor
Nunuy nurhayatiTNR
Senin, 15 Februari 2016 08:45 WIB
TEMPO.CO, Bekasi -Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menagih janji pengembang kawasan industri Jababeka ihwal dana pertanggungjawaban sosial perusahaan atau corporate sosial responcibility (CSR). Sebab, perusahaan pernah berjanji pada awal tahun lalu akan menyalurkan dana tersebut kepada lingkungan sekitar.
"Jababeka pernah berjanji kepada saya, memberikan CSR ke daerah sekitar pabriknya," kata Marwan saat blusukan ke Situ Rawa Binong di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Minggu, 14 Februari 2016. Menurut dia, daerah sekitar kawasan industri Jababeka di Tangerang dan Bekasi kondisi infrastuktur cukup memprihatinkan.
"Drainase sangat jelek sekali, madrasahnya hanya ada satu kelas," kata Marwan. Namun, ketika dibentuk tim kedua belah pihak yaitu dari Kementrian PDT dan Transmigrasi dengan Jababeka, tak jalan. Bahkan, hingga saat ini penyaluran dana CSR perusahaan belum direalisasikan. "Saya tidak mengatakan ingkar janji, tapi mereka (Jababeka) sampai hari ini belum merealisasikan CSR-nya," katanya.
Karena itu, ia berharap kepada para pengembang dan pengusaha besar di Kabupaten Bekasi harus memperhatikan daerah sekitarnya. Sebab, perusahaan telah mengambil usaha, keuntungan, tapi masyarakat di sekitar terkena dampak ekologi, sosial, keterisolasian, termarjinalkan. "Salah satu kompensasi dari itu semua, bagaimana CSR itu membantu masyarakat," ujar Marwan.
Marwan berencana mengundang seluruh pengembang maupun pengusaha besar se-Kabupaten Bekasi untuk membahas perihal dana pertanggungjawaban sosial perusahaan. "Mau tempatnya di Bekasi atau Jakarta boleh," kata dia. "Intinya kami ingin membangun masyarakat," katanya.
Menurut dia, jika perusahaan peduli, masyarakat sekitar bisa berkembang sektor ekonominya. Masyarakat desa juga bisa lebih maju dan tidak terkena imbas dari banjir dan bencana lainnya. "Harus dicamkan oleh seluruh perusahaan," kata Marwan menambahkan.
ADI WARSONO