Anggota Ditangkap KPK, Peradi Malang Turunkan 17 Advokat

Reporter

Minggu, 14 Februari 2016 21:34 WIB

TEMPO.CO, Malang - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang membentuk tim bantuan hukum terhadap advokat Awang Lazuardi Embat (ALE) yang ditangkap dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Atria Gading Serpong, Tangerang. Awang merupakan Wakil Ketua 5 DPC Peradi Malang membidangi bantuan hukum.

"Telah dibentuk tim bantuan hukum terdiri dari 17 advokat," kata Ketua DPC Peradi Malang, Gunadi Handoko, Ahad 14 Februari 2016.

Bantuan hukum ini merupakan hak Awang yang harus dipenuhi Peradi. Pendampingan diberikan mulai penyidikan setelah Awang ditetapkan sebagai tersangka.

"Awang merupakan anggota Peradi yang harus dilindungi. Kita menganut praduga tak bersalah sebelum penetapan pengadilan," ujarnya. Gunadi telah berkomunikasi dengan Awang melalui sambungan telepon setelah ada koleganya yang membesuk di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

Menurut penuturan Awang, kata Gunadi, dia hanya melihat saat transaksi suap itu. Awang saat itu tak menjalankan profesinya sebagai advokat. Apalagi Awang juga tak menangani perkara di Mahkamah Agung tersebut. Awang bekerja sebagai pengacara perusahaan PT Citra Gading Asritama.

"Mungkin pimpinan perusahaan sering konsultasi hukum dengan Awang. Dia ditangkap di kamar hotel," katanya. Awang, katanya, tak terlibat dalam suap perkara di MA tersebut. Transaksi suap dilakukan sopir, sedangkan Awang hanya menyaksikan.

KPK menetapan tiga tersangka dalam suap penundaan putusan di MA, yakni Andri Tristianto Sutrisna, Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Perdata Khusus Mahkamah Agung; Ichsan Suaidi, Direktur PT Citra Gading Asritama; Awang Lazuardi Embat, pengacara Ichsan. KPK menetapkan Andri, Ichsan, dan Awang sebagai tersangka dalam kasus penundaan salinan putusan kasasi perkara korupsi pembangunan pelabuhan di Nusa Tenggara Barata tahun 2007-2008.

Penundaan salinan kasasi ini bertujuan untuk menunda eksekusi hukuman terhadap Ichsan. Adapun penundaan tersebut selama tiga bulan. Ichsan memberikan uang sebesar Rp 400 juta kepada Awang melalui sopir. Kemudian uang tersebut diberikan Awang kepada Andri. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 100 ribu.

Sementara juru bicara KPK Yuyuk Andriati Iskak menjelaskan penyidik KPK belum berencana menggeledah rumah Awang di Malang. Penyidik masih fokus untuk memeriksa para tersangka. "Belum sekarang," katanya.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

17 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

1 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

1 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

2 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

2 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

2 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

3 hari lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

4 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya