AM Fatwa: Tidak Perlu Pansus untuk Penangkapan Tamsil
Reporter
Editor
Senin, 4 Agustus 2003 14:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua DPR AM Fatwa menganggap belum perlu dibentuk sebuah panitia khusus (Pansus) mengenai ditangkapnya tiga warga negara Indonesia di Filipina, yakin Tamsil Linrung, Abdul Jamal Balfas dan Agus Dwikarna. “Belum perlu sampai ke sana (pembentukan Pansus),” kata Fatwa sebelum mengikuti rapat pimpinan DPR di Gedung Nusantara III MPR/DPR Jakarta Jumat (12/4) pagi. Namun ia menganggap kasus ini kental dengan muatan politik dan masalahnya lebih luas. Menurut Fatwa, ia mendengar suara-suara dari masyarakat, termasuk pers yang mendesak dibentuknya Pansus untuk melakukan investigasi terhadap tiga warga negara Indonesia yang ditangkap itu. Ia menyarankan sebelum dibentuk Pansus, DPR perlu mengirimkan tim untuk melakukan investigasi mengenai masalah tersebut. Fatwa sendiri menolak pendapat yang mengatakan DPR tidak akan mengirimkan tim karena sudah ada tim yang dikirim pemerintah mengenai kasus tersebut. “Tidak benar pemerintah mengirimkan tim,” kata Fatwa yang juga salah seorang fungsionaris Partai Amanat Nasional. Ia mengatakan, kalau pun Jusuf Kalla sudah berangkat ke Filipina, itu berdasarkan keputusan Kalla sebagai pribadi. Jadi bukan atas nama pemerintah, apalagi sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Fatwa sendiri disebut-sebut sebagai salah satu tim DPR yang akan berangkat ke Manila untuk menyelidiki kasus tersebut. Meski demikian dia mengaku belum bisa menentukan waktu keberangkatannya. “Masing mencari-cari (waktu),” tuturnya. (Muhammad Multazam – Tempo News Room)
Berita terkait
JPPI: Pernyataan Kemendikbud Pendidikan Tinggi 'Tertiary Education' Menciutkan Mimpi Anak Bangsa Untuk Kuliah
2 menit lalu
JPPI: Pernyataan Kemendikbud Pendidikan Tinggi 'Tertiary Education' Menciutkan Mimpi Anak Bangsa Untuk Kuliah
Kata JPP soal pernyataan Kemendikbud yang sebut pendidikan tinggi sifatnya pilihan.