Kasus Gatot Pujo: Saya Diminta Duit Oleh Kakak Surya Paloh

Rabu, 10 Februari 2016 23:04 WIB

Tersangka Gubernur Sumatera Utara non aktif, Gatot Pujo Nugroho turun dari mobil tahanan sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, 22 Januari 2016. Gatot akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho mengaku ada permintaan uang dari seseorang bernama Kardi untuk Rusli Paloh, kakak Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Menurut dia, Kardi mengaku sebagai Paman Surya Paloh.

"Kardi menemui saya, katanya Rusli minta uang Rp 250 juta," kata Gatot saat bersaksi sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu, 10 Februari 2016. Gatot mengaku tak pernah memberikan uang tersebut.

Gatot mengatakan, permintaan tersebut kemungkinan berkaitan dengan upaya islah yang ia lakukan dengan Wakil Gubernur sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi. Erry merupakan anggota Partai NasDem. Gatot meminta beberapa bantuan untuk islah, salah satunya kepada Rusli Paloh.

Gatot mengaku bertemu dengan Rusli melalui Kardi sebagai perantara. "Kardi ini katanya paman Surya Paloh yang mengurus Surya dari kecil," kata Gatot. Setelah berbincang dengan Rusli, Kardi mendatangi Gatot. Ia menyampaikan Rusli meminta uang.

Islah dilakukan untuk memperbaiki hubungan Gatot dengan Teuku Erry. Selama menjadi Gubernur, Gatot dan Teuku Erry tidak harmonis. Pembagian tugas antara mereka tak jelas. Erry pun diduga melaporkan Gatot ke Polisi dan Jaksa terkait kasus korupsi. Namun Erry membantah tuduhan tersebut.

Gatot merupakan terdakwa suap tiga hakim PTUN Medan dan seorang panitera. Ia juga didakwa menyuap Patrice Rio Capella sebagai anggota DPR. Gatot didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan istrinya, Evy Susanti.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

11 Agustus 2020

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

Perpanjangan penahanan terhadap 11 tersangka dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

28 Juli 2020

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menahan 2 mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

22 Juli 2020

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

30 Januari 2020

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

KPK menetapkan 14 orang anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dalam perkara suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Baca Selengkapnya

Empat Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

14 Februari 2019

Empat Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

Empat anggota DPRD Sumut divonis masing-masing 4 tahun penjara dalam perkara suap pengesahan APBD 2012-2014.

Baca Selengkapnya

4 Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara Segera Disidangkan

6 November 2018

4 Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara Segera Disidangkan

Keempat tersangka kasus suap DPRD Sumatera Utara itu adalah Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Sopar Siburian, dan Analisman Zalukhu.

Baca Selengkapnya

Kasus Gatot Pujo, KPK Menahan 3 Bekas Anggota DPRD Sumatera Utara

28 Agustus 2018

Kasus Gatot Pujo, KPK Menahan 3 Bekas Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menengarai para tersangka telah menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho untuk memuluskan pembahasan APBD.

Baca Selengkapnya

2 Eks Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK setelah Diperiksa

21 Agustus 2018

2 Eks Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK setelah Diperiksa

Keduanya itu termasuk dalam 38 mantan anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap yang melibatkan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Baca Selengkapnya

Giliran Dua dari 38 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK

12 Juli 2018

Giliran Dua dari 38 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK

Saat ini, sembilan dari 38 tersangka suap anggota DPRD Sumut sudah ditahan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Cekal 38 Anggota DPRD Sumut ke Luar Negeri

25 April 2018

KPK Cekal 38 Anggota DPRD Sumut ke Luar Negeri

Sebanyak 38 anggota DPRD Sumut itu merupakan tersangka penerima suap dari eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya