Hukuman Fuad Amin Ditambah, Ini Alasan Pengadilan Tinggi DKI  

Reporter

Rabu, 10 Februari 2016 17:55 WIB

Fuad Amin Imron menjalani sidang pembacaan amar putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Oktober 2015. Sidang pembacan tuntutan tersebut diketahui oleh mejelis Hakim M Muchlis. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta – Juru bicara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, M. Hatta, mengatakan putusan setelah banding tidak mesti meringankan terdakwa. Dia menyebut beberapa kasus yang diputus di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta banyak yang akhirnya memperberat, salah satunya vonis bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin.

“Fuad Amin diperberat karena vonis sebelumnya dirasa belum setimpal dengan kualitas perbuatannya,” ujar Hatta kepada Tempo melalui sambungan telepon, Rabu, 10 Februari 2016.

Hatta membeberkan sejumlah alasan mengapa majelis hakim memperberat hukuman Fuad Amin. Pertama, hukuman untuk Fuad di tingkat pertama belum setimpal. “Kedua, dari sisi tingkat kejahatannya ada tiga pelanggaran,” kata Hatta.

Menurut Hatta, tiga pelanggaran tersebut adalah, pertama, Fuad terbukti korupsi. Kedua, Fuad terbukti melakukan pemotongan anggaran pendapatan belanja daerah. Adapun ketiga, Fuad terbukti melakukan pungutan untuk mutasi pejabat struktural. Hatta menambahkan, Fuad melakukan cuci uang atas hasil kejahatannya.

Pengacara Fuad Amin, Firman Wijaya, mengatakan sejumlah hal ihwal putusan banding tersebut. Namun Firman menolak pernyataannya dikutip.

Sebelumnya, majelis hakim banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Fuad dari yang sebelumnya 8 tahun penjara ditambah kurungan, menjadi 13 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar dan subsider 6 bulan.

“Selain itu, barang bukti dan hartanya disita oleh negara dan ada pidana tambahan yakni dicabut hak memilih dan dipilih selama lima tahun,” tutur Hatta.

Putusan tersebut dijatuhkan pada 3 Februari 2016 dengan ketua majelis hakim Elang Prakoso Winowo. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Fuad 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar. Ia dianggap terbukti menerima suap Rp 15,45 miliar dari PT Media Karya Sentosa. (Baca juga: Kasus Korupsi, Mantan Bupati Fuad Amin Divonis 8 Tahun Bui)

BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

44 menit lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

12 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

1 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

1 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

2 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

3 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

3 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya