TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini menggelar sidang putusan untuk tujuh simpatisan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Salah seorang terdakwa, Helmi Muhammad Alamudi, divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta dengan subsider 3 bulan.
"Terdakwa terbukti pemufakatan jahat dan tindak pidana terorisme," kata hakim ketua saat membacakan putusan di Jakarta, Selasa, 9 Februari 2016. (Baca juga: Bukti Polisi Kaitkan ISIS, Bahrun Naim, dengan Bom Sarinah)
Hakim menambahkan, Helmi dianggap mengumpulkan dana yang digunakan untuk tindak pidana terorisme. Dana tersebut digunakan untuk kelompok simpatisan ISIS pergi ke Suriah. Selain itu, Helmi dianggap memiliki hubungan dekat dengan Abu Jandal.
Kuasa hukumnya, Abu Sambasi, mengatakan kliennya membantah dianggap berhubungan dengan ISIS dan Abu Jandal. Menurut dia, Abu Jandal memang pernah menginap di pesantrennya, tapi tidak berhubungan dekat dengan Helmi.
Ada tujuh simpatisan ISIS yang akan menjalani sidang putusan, yakni Koswara alias Abu Hanifah, Ridwan Sungkar alias Ewok, Aprimul Henry alias Mulbin Arifin, Ahmad Junaidi alias Abu Salman, Tuah Febriwansyah alias Muhammad Fachry, Abdul Hakim alias Abu Imad, dan Helmi Muhammad Alamudi alis Abu Royan.
AHMAD FAIZ
Berita terkait
Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis
31 Maret 2022
BNPT menangkap 16 orang terduga teroris yang disebut berafiliasi dengan NII.
Baca SelengkapnyaKepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban
21 Maret 2022
Kepala Densus 88 menyatakan pihaknya menggunakan paradigma baru dengan menempatkan pelaku terorisme sebagai korban.
Baca SelengkapnyaDensus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun
21 Maret 2022
Densus 88 menyatakan aksi terorisme di Indonesia dalam dua tahun terakhir menurun setelah mereka melakukan penangkapan secara masif.
Baca SelengkapnyaTerduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia
15 Juni 2021
Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra membenarkan telah telah terjadi penangkapan terduga teroris di wilayahnya pada Senin, 14 Juni 2021.
Baca SelengkapnyaNapi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak
16 April 2021
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menjelaskan alasan mengapa menempatkan napi terorisme di Lapas Gunung Sindur.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Tangkap PNS dan Nelayan Terduga Teroris di Aceh
22 Januari 2021
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Aceh pada 21 Januari 2021. Satu orang merupakan PNS dan lainnya nelayan
Baca SelengkapnyaDensus 88 Tangkap Terduga Teroris di Banten, Kelompok Jamaah Islamiyah
9 November 2020
Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris bernama Ahmad Zaini alias Ahyar alias Ahyas alias Epson di Banten.
Baca SelengkapnyaTerduga Teroris Ditangkap di Depok, Terkait dengan Bom Medan?
13 November 2019
Polisi menangkap seorang terduga teroris di Depok, Jawa Barat. Mereka masih mencari tahu hubungannya dengan kasus bom Medan.
Baca SelengkapnyaMalaysia Tahan 11 WNI Tersangka ISIS Rancang Serang Ketua Parpol
26 September 2019
Pasukan Divisi Anti-teroris Bukit Aman, Malaysia menahan 11 WNI tersangka jaringan kelompok teroris ISIS yang berencana menyerang ketua parpol.
Baca SelengkapnyaTerduga Teroris Bekasi yang Ditangkap Densus 88 Kabur dari Aceh
12 Juni 2019
Empat terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi ternyata pelarian dari Aceh pada Desember 2018.
Baca Selengkapnya