Maret, Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Sabtu, 6 Februari 2016 09:57 WIB

Mendag Rachmat Gobel (tengah) bersama, Board Member of Sinar Mas Franky O. Widjaja (kedua kanan) dan Managing Director Sinar Mas G. Sulistiyanto (kiri) melayani pembeli dalam Pasar Murah di Kemendag, Jakarta, 25 Juni 2015. Pasar ini menyalurkan lebih dari 5.000 liter minyak goreng dengan harga Rp9.000/ liter. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah berbahan baku kelapa sawit mulai 27 Maret 2016. Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah DIY, Eko Witoyo menyatakan larangan menjual minyak goreng curah berlaku untuk seluruh produsen dan pelaku usaha.

Menurut Eko, ketentuan itu mengacu pada Peraturan Mentri Perdagangan yang mewajibkan minyak goreng harus dalam kemasan SNI. Tujuannya adalah untuk menjamin produk itu higienis dan aman untuk masyarakat. Pemerintah sebelumnya menunda penerapan aturan itu. Semula, larangan menjual minyak goreng curah berlaku pada Maret 2015.

Di Yogyakarta rata-rata banyak pelaku usaha yang menjual minyak goreng curah. Mereka mendatangkan minyak goreng curah dari produsen di Jawa Barat, yang mengangkutnya menggunakan tangki.”Kami berharap aturan itu tidak banyak berimbas ke pelaku usaha,” kata Eko, Jumat, 5 Februari 2016.

Menurut dia, kewajiban menjual minyak goreng ber-SNI tahun ini tidak berlaku untuk minyak goreng berbahan non-sawit. Di antaranya kelapa, jagung, dan bunga matahari. Untuk minyak goreng berbahan non-kelapa sawit, produsen usaha skala kecil wajib menggunakan kemasan ber-SNI pada 1 Januari 2018. Di Kabupaten Kulon Progo banyak terdapat skala usaha kecil yang memproduksi minyak goreng berbahan kelapa (bukan sawit).

Pemerintah daerah, kata Eko akan memantau ke pasar maupun toko-toko yang menjual minyak goreng curah. Dia menyatakan pemerintah telah menyosialisasikan aturan itu. Dia menengarai kebijakan itu akan berdampak kepada pelaku usaha, misalnya pedagang makanan skala kecil.

Pedagang gorengan di Bantul, Wandi, mengatakan belum pernah mendapat sosialisasi dari pemerintah ihwal kewajiban menggunakan minyak goreng sawit kemasan ber-SNI. Ia mengatakan minyak goreng sawit curah lebih murah ketimbang minyak goreng kemasan. Dalam satu hari misalnya bila membeli minyak goreng curah bisa mendapatkan tiga liter. Sedangkan, minyak goreng kemasan hanya dua liter. “Tapi, minyak goreng curah kerap berbau dan tidak tahan lama,” kata dia.

Wandi selama ini menggunakan minyak goreng kemasan. Tapi, minyak goreng itu belum menggunakan kemasan yang ber-SNI. Dia berharap kebijakan pemerintah itu tidak memberatkan pelaku usaha skala kecil.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

1 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

5 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

7 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

17 hari lalu

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

21 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

26 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027

Baca Selengkapnya

Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

37 hari lalu

Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.

Baca Selengkapnya

Relaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat

42 hari lalu

Relaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat

Bahan makanan yang diwaspadai bergerak naik menjelang Hari Raya Lebaran di antaranya beras, daging ayam, telur, serta minyak goreng.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

43 hari lalu

Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali

45 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali

Zulkifli Hasan tidak menjelaskan secara detail mengenai bagaimana pendistribusian minyak makan merah nantinya.

Baca Selengkapnya