Jokowi Minta Jaksa Agung Selamatkan Novel Baswedan  

Kamis, 4 Februari 2016 18:41 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 10 Desember 2015. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo segera menyelesaikan perkara pidana yang menjerat penyidik aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

"Kasusnya dianggap sudah terlalu berlarut-larut, jadi perlu diselesaikan agar bisa move on ke pembangunan ekonomi," kata Johan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, 4 Februari 2016. Dia membantah ada deal antara Kejaksaan Agung, KPK, dan Kepolisian RI bahwa Novel harus mundur sebagai penyidik jika ingin lepas dari jerat hukum. "Jangan termakan oleh isu."

Menurut Johan, perintah tersebut disampaikan Jokowi saat Prasetyo dan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti diundang ke Istana Negara tadi pagi. Prasetyo, ucap Johan, diminta menyelesaikan perkara Novel sesuai dengan mekanisme hukum. Sejauh ini, opsi yang tersedia adalah menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan, mengesampingkan perkara, atau deponering.

Johan berujar, upaya menyelamatkan Novel masih terbuka lebar. Apalagi berkas dakwaan masih bisa ditarik sesuai dengan Pasal 144 KUHAP. Menurut dia, berkas dakwaan masih bisa diubah apabila belum ada penetapan persidangan. "Kenapa kamu menyimpulkan enggak bisa? Kan, di situ ada batas waktunya, selambat-lambatnya tujuh hari sebelum persidangan," ucap Johan.

Jaksa Agung Prasetyo belum memberikan keterangan perihal pertemuan di Istana Negara. Begitu pula Badrodin Haiti. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto menuturkan belum ada info yang bisa diberikan terkait dengan upaya penyelamatan Novel.

Novel terjerat perkara penembakan (penganiayaan) terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Novel diperkarakan delapan tahun sesudahnya ketika ia tengah menangani perkara korupsi simulator sim yang menjerat Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Kasus itu sempat dihentikan atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun yang sama. Namun kasus itu kembali mencuat pada 2015, saat Novel kembali menyidik perkara dugaan korupsi yang melibatkan calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Kasus Novel sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu dan ditetapkan persidangannya pada 16 Februari 2016. Namun tiba-tiba KPK mengumumkan bahwa Kejaksaan Agung telah menarik berkas perkara Novel untuk dikaji dan diperbaiki kembali.

ISTMAN M.P.




Berita terkait

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

11 jam lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

11 jam lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

12 jam lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

13 jam lalu

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

14 jam lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

15 jam lalu

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Temui Jokowi, Menkominfo: Komitmen Investasinya Rp 28 T

15 jam lalu

CEO Microsoft Temui Jokowi, Menkominfo: Komitmen Investasinya Rp 28 T

Menteri komunikasi dan informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap jumlah investasi Microsoft di Indonesia sebesar $1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

16 jam lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

17 jam lalu

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Jokowi dan beberapa menteri nonton bareng laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024. Nobar pun dilakukan di banyak tempat semalam.

Baca Selengkapnya